MANGUPURA, Radar Bali - Pemkab Badung berkomitmen jadi role model nasional jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bukti negara hadir untuk rakyat melalui pelaksanaan Inovasi Universal Coverage Ketenagakerjaan (Ucok).
Inovasi pro rakyat ini, merupakan berkah pasca Pandemi Covid-19, yang digelar dengan leading sector Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung bersama komponen OPD terkait dan BP Jamsostek Badung.
Program ini jadi bukti nyata komitmen Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim di Badung.
Melalui inovasi Ucok ditargetkan tahun 2026 semua masyarakat di Badung sudah dilindungi oleh jaminan sosial tenaga kerja.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung, I Putu Eka Merthawan mengatakan program Ucok ini merupakan jaminan sosial tenaga kerja yang fokus menyasar kepada tenaga kerja formal dan informal di Badung.
Tenaga kerja formal dimaksud ada SK Bupati Badung, seperti tenaga kontrak dengan total 7.826 orang diberikan Rp16.800 per bulan selama bekerja melalui subsidi Pemda Badung.
Termasuk tenaga formal lain, yakni sektor peradatan yang meliputi Sulinggih se-Badung, Pemangku Pura Kahyangan Tiga dan Pura Prajapati, Kelihan Adat, Pekaseh, Pangliman sebanyak 2.624 orang.
"Untuk tahun 2023 ini ditargetkan sebanyak 30 ribu di anggaran perubahan. Untuk tahun 2024, akan ditarget sebanyak 60 ribu. Ini akan terus berlanjut hingga tahun 2026, dengan target bisa tercapai 150 ribu krama tercover jaminan tenaga kerja sosial. (adv/dwi/ken)
Editor : Rosihan Anwar