DENPASAR, Radar Bali.id – Seorang oknum sopir taksi berinisial KEP akhirnya diamankan Polsek Kuta Utara. Ini lantaran ulah KEP yang mencoba memeras pelancong asal Malaysia, yakni Calysta, 27.
Kejadian berlangsung di Canggu, Badung Selasa (20/6/2023), ini dituturkan Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (21/6/2023). Dikatakan bahwa saat ini oknum sopir transportasi tersebut sudah diamankan di Polsek Kuta Utara, Badung dan sedang dalam pemeriksaan.
Kejadian yang sempat viral tersebut berawal saat KEP menawarkan jasa mengantar tamu yang akan check out dari vila Kanoloft, Padang Linjong, menuju bandara. Tawaran semula ongkosnya Rp 270.000, Selasa (20/6/2023), sekitar pukul 09.50.
Lantaran dianggap tidak mengikuti aturan desa setempat (masalah transportasi), pelaku mengancam akan membawa tamu tersebut ke kantor desa, atau diganti dengan membayar denda Rp 150.000.
Wanita ini sempat menawarkan Rp.100.00 untuk mengganti denda tersebut. KEP bersikukuh, tidak mau menerima dan tetap memaksa untuk membayar 150 ribu rupiah.
Setelah beberapa menit negosiasi akhirnya pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 100 ribu dari tamu tersebut dan kembali ke pangkalan transportasi Padang Linjong Transportasi (PTL).
Baca Juga: Manca Villa: Menginap dengan Tenang dan Nyaman di Canggu
Menindaklanjuti kejadian terkait video viral antara tamu pelancong dengan oknum sopir taksi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara Badung langsung bergerak mendatangi dan mencari informasi bahwa diduga pelaku adalah oknum sopir di sekitar Padang Linjong. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Pelaku terancam berstatus tersangka," tutup Kabid Humas. [*]