Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tolak Pembangunan Resort di Kawasan Suci Pura Gumang, Ribuan Warga Bugbug Geruduk Kantor Bupati

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Rabu, 28 Juni 2023 | 03:16 WIB

 

Tolak Ribuan krama pengempon Pura Gumang, dan warga Desa Adat Bugbug, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem demo di depan Kantor Bupati Karangasem, Selasa (27/6) pagi.
Tolak Ribuan krama pengempon Pura Gumang, dan warga Desa Adat Bugbug, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem demo di depan Kantor Bupati Karangasem, Selasa (27/6) pagi.

AMLAPURA- Ribuan krama pengempon Pura Gumang dan warga Desa Adat Bugbug, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem gerudug Kantor Bupati Karangasem, Selasa (27/6). Ribuan warga turun ke jalan menyuarakan keresahannya atas keberadaan proyek resort di kawasan suci Dhang Kahyangan Pura Gumang.

Sejak pagi hari ribuan warga telah berkumpul di depan Kantor Bupati Karangasem. Ribuan masyarakat yang turun ke jalan itu penuh persiapan. Tidak hanya membawa spanduk bertulisan keresahan mereka atas keberadaan proyek resort di kawasan suci Dhang Kahyangan Pura Gumang, mereka juga membawa pengeras suara agar tuntutan mereka didengar oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana yang tidak kunjung menemui pengunjuk rasa.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa yang tidak hanya kaum laki-laki tetapi juga perempuan itu mempertanyakan sikap Bupati Karangasem atas penegakan Perda Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Ruang Kabupaten Karangasem. Sebab menurut mereka, pembangunan resort itu telah menyalahi Perda. “Buang-buang uang membuat perda tetapi tidak ditegakkan. Bupati harus bertanggungjawab dalam penegakan Perda. Membuat Perda tidak sedikit biayanya,” ujar pengunjuk rasa.

Meski telah berjam-jam melakukan orasi, Bupati Karangasem tidak kunjung menemui para pengunjuk rasa. Sehingga membuat pengunjuk rasa kecewa, bahkan sempat mengancam akan bertahan di depan Kantor Bupati Karangasem sampai orang nomor satu di Pemkab Karangasem itu mau menemui mereka. “Dulu Bapak Bupati yang memohon suara kami. Sekarang giliran Bapak Bupati mendengar suara kami. Kami menolak adanya pembangunan resort di kawasan suci Pura Gumang,” teriak pengunjuk rasa.

Perwakilan Krama Desa Adat Bugbug akhirnya diterima oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa. Hanya saja salah satu perwakilan pengunjuk rasa, I Komang Ari Sumartawan saat ditemui usai bertemu dengan Wabup Dipa mengaku kecewa dengan sikap Pemkab Karangasem. Menurutnya Pemkab Karangasem tidak tegas dalam bersikap terhadap investasi yang sudah menyalahi aturan. Resort yang dibangun di lahan dua hektare itu berdampingan langsung dengan hutan lindung yang mana investor semestinya memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Sementara investor baru mengantongi Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan yang terbit pada 22 Juni 2023 itu telah mengerjakan proyeknya sejak tahun 2021 dan kini diperkirakan telah rampung sekitar 50-60 persen. “Gelombang penolakan oleh masyarakat sudah dari tahun lalu. Keberatan kami sudah satu tahun lebih. Bahkan kami sudah pernah portal tetapi dibongkar,” bebernya.

Sebelum izin-izin itu dipenuhi, pihaknya meminta pihak investor tidak melanjutkan pembangunan. Bila terus berlanjut, warga Bugbuk akan menempuh jalur hukum. “Pemerintah daerah terkesan tidak memberikan solusi,” tandasnya.

Sementara itu, Wabup Dipa menjelaskan, kalau ijin itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang proses usulannya dilakukan secara online. Dari banyaknya persyaratan yang harus dilengkapi, ada satu persyaratan yang belum lengkap namun dia lupa persyaratan apa yang belum dilengkapi tersebut. Artha Dipa menambahkan, dari hasil pertemuan, warga meminta agar proses pembangunan dihentikan. Hanya saja, pihaknya akan mengelar rapat lebih dulu guna mengambil keputusan yang tepat. “Saya lapor Pak Bupati dulu, langkah apa yang kita ambil nantinya,” jelasnya.

Usai ujuk rasa di depan Kantor Bupati Karangasem, ribuan pengunjuk rasa itu bertolak ke Kantor DPRD Karangasem. Para pengunjuk rasa itu ditemui Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika didampingi Ketua Komisi I, I Ngengah Suparta dan Ketua Komisi III, I Komang Mustika Jaya.

Dalam kesempatan itu Suparta berjanji akan segera mengambil langkah terkait maslah perijinan dari pembangunan resort yang sudah berjalan saat ini. Untuk itu dia meminta kepada warga Bugbug agar mempercayakan kepada lembaga dewan terkait persoalan tersebut. “Kami sebagai lembaga dewan, serta selaku pengawasan Perda dan yang lainnya, secepatnya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait ijin itu. Kami akan rapat interen lebih dulu setelah tanggal 3 Juli. Setelah itu akan koordinasi dengan eksekutif,” terangnya.

Editor : Donny Tabelak
#bupati karangasem #demo #warga demo #kawasan suci