SEMARAPURA,radarbali.id - Sebuah keris dari Klungkung menjadi salah satu dari 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah yang dibawa secara tidak sah dan diperoleh secara paksa atau dengan penjarahan selama masa kolonial oleh Belanda kepada Indonesia. Selama ini, ratusan benda budaya itu menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum, Amsterdam, Belanda.
Pengelingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semara Putra saat ditemui di kediamannya, Senin (10/7) mengungkapkan, dia belum dihubungi pihak pemerintah terkait keris dari Klungkung menjadi salah satu dari 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah yang akan dikembalikan Belanda kepada Indonesia. Informasi itu justru didapatnya dari media.
“Belum ada dari pemerintah yang menghubungi saya,” katanya.
Walau begitu, dia menyambut bahagia kembalinya pusaka bersejarah milik Klungkung itu. Dia mengaku tidak tahu bentuk keris dari Klungkung yang dikembalikan tersebut. Namun berdasarkan foto yang tersebar di media, dia berani memastikan keris dari Klungkung berlapis emas dan dihiasi sejumlah permata itu merupakan milik raja.
“Karena keris yang dihiasi emas dan permata, tidak mungkin dimiliki orang biasa. Pastinya dimiliki seorang raja,” ujarnya.
Meski tidak tahu pasti jumlahnya, menurutnya masih banyak pusaka atau benda budaya penting peninggalan sejarah milik Klungkung yang berada di museum Belanda. Dia pun sempat diundang untuk melihat benda budaya milik Klungkung yang menjadi koleksi museum-museum di Belanda Juni 2020 lalu.
“Hanya saja pada Mei 2020 ada pandemi Covid-19 sehingga tidak jadi ke Belanda sampai saat ini,” tuturnya. ***
Editor : M.Ridwan