Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sempat Dipending, DPRD Badung Carikan Solusi Pemberian Santunan Kematian

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Rabu, 12 Juli 2023 | 05:17 WIB

 

 

BAHASA SANTUNAN: Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata
BAHASA SANTUNAN: Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata

MANGUPURA,radarbali.id- Santunan kematian di Kabupaten Badung sempat tertunda pasca pandemi COVID-19, khususnya di tahun 2022 dan 2023. Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Badung telah memiliki program pemberian santunan kematian kepada masyarakat Badung sebesar Rp10 juta per orang pada keluarga yang tengah berduka.

Program santunan kematian juga terkendala semenjak diberlakukannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perwakilan Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Hal ini dikarenakan program santunan kematian dan penunggu pasien terkendala oleh tidak adanya kodefikasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

 Baca Juga: Main Pecat Karyawan, Perusahaan Milik WNA di Ubud Gianyar Tak Bayar Pesangon Karyawan

Masalah ini pun menjadi soroton para dewan dan direkomendasikan agar dapat ditindaklanjuti dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Badung dengan Perangkat Daerah Terkait, kemarin (11/7).

"Tadi beberapa rekomendasi dewan supaya beberapa masalah santunan kematian itu supaya ditindaklanjuti," tutur Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata.

DPRD bersama dengan BPK, Inspektorat, dan OPD terkait akan diupayakan untuk menemukan solusi terkait dengan santunan-santunan maupun tunjangan lainnya.

 Baca Juga: Tim Cagar Budaya Disbud Tabanan Identifikasi Penemuan Sumur Tua di Sekolah, Dugaan Situs Masih Simpang Siur

"Santunan-santunan dan tunjangan yang lainnya itu supaya dicarikan (solusi, red). Ini kita juga bersama kembali nanti antara BPK, Inspektorat, dan OPD terkait mencarikan solusinya segera," sambungnya.

Adapun bantuan atau hibah yang direkomendasikan juga adalah bantuan pada Sekaa Teruna. Dalam kesempatan ini, direkomendasikan juga tindak lanjut terkait masalah kemacetan, jalan lingkungan, masalah fasilitas sekolah yang rusak, kelengkapan pelayanan rumah sakit, hingga beberapa masalah dari Perkim.***

 

Editor : M.Ridwan
#santunan kematian #dprd badung #solusi #pemkab badung