Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Khawatir Dibangun Gardu Induk, Puluhan Warga Desa Celukanbawang Geruduk Proyek PLN

Eka Prasetya • Jumat, 14 Juli 2023 | 14:05 WIB
Warga menggeruduk proyek pembangunan di atas lahan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Warga khawatir perusahaan akan membangun gardu induk di sana.
Warga menggeruduk proyek pembangunan di atas lahan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Warga khawatir perusahaan akan membangun gardu induk di sana.

GEROKGAK-Puluhan warga yang mukim di RT 01 Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukanbawang, menggeruduk proyek yang berlangsung di atas lahan milik PLN. Lahan tersebut sebenarnya terletak di wilayah Desa Tinga-Tinga, namun warga yang tinggal berdekatan dengan proyek tersebut, tak terima dengan proyek karena merasa tak ada sosialisasi.

Warga curiga bila pekerja proyek membangun Gardu Induk (GI) untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Mereka menolak bila gardu dibangun di wilayah tersebut. Alhasil, Kamis pagi kemarin (13/7) mereka melakukan aksi damai di areal proyek.

Sekitar 40 orang warga datang dengan membawa sebuah spanduk. Spanduk itu bertuliskan “Bapak Presiden Bapak Menteri dan DPR yang terhormat, selamatkan pemukiman kami dari Gardu Induk”. Selain itu warga juga membawa beberapa poster lain, yang intinya menolak pembangunan gardu induk.

Koordinator aksi, Fatur Fatih meminta agar PLN bekerja sesuai aturan. Apabila perusahaan hendak membangun gardu induk, ia meminta agar perusahaan mematuhi Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Ini daerah pemukiman warga. Seandainya pembuatan gardu induk ini di kawasan perbukitan, jauh dari pemukiman, saya yakin tidak akan ada warga yang menolak,” ujarnya.

Kalau toh gardu induk harus dibangun di kawasan tersebut, ia meminta agar perusahaan memenuhi izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Selain itu warga juga meminta agar perusahaan merelokasi 127 kepala keluarga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Sementara itu, Perbekel Tinga-Tinga, I Komang Adi Wirawan mengatakan, pihak perusahaan telah bersurat kepada desa. Dalam surat itu perusahaan menyatakan hanya membangun pagar dan membuat akses jalan ke arah pemukiman warga.

“Ini hanya pemagaran dan pembuatan akses jalan pada warga. Kalau memang akan ada pembangunan gardu induk, pasti ada sosialisasi dari PLN. Saya sebagai perbekel juga pasti tahu,” katanya.

Kendati telah diberi pemahaman, warga masih ngotot agar proyek dihentikan. Sekitar pukul 08.30 kontraktor pelaksana sempat menghentikan pekerjaan. Namun sekitar pukul 09.30 kontraktor pelaksana kembali melanjutkan pekerjaan dengan pengawalan aparat keamanan dari Polisi Pamong Praja, Polsek Celukan Bawang, dan Koramil Gerokgak.

Hal itu langsung membuat massa bereaksi. Mereka meminta agar PLN menandatangani surat pernyataan, yang isinya menjelaskan tidak ada pembangunan gardu induk.

Warga sempat saling dorong dengan aparat keamanan yang membuat pagar betis. Akhirnya sekitar pukul 10.00 warga menembus pagar betis dan meminta mesin pengaduk semen dimatikan namun masih dihalangi aparat keamanan. Sekitar pukul 10.30 warga akhirnya berinisiatif mematikan mesin.

Merasa puas, massa kembali memilih pergi dari lokasi pembangunan. Namun mereka masih berkumpul di sekitar lahan milik PLN. Tepat pukul 13.00 siang, warga akhirnya membubarkan diri.

Sementara itu, pihak pelaksana proyek, Gede Agus Widiartawan mengatakan pihaknya hanya melaksanakan pekerjaan yang diminta pemilik proyek. “Kami cuma diminta membuat pagar dan akses jalan, itu saja. Masalah tuntutan warga, kami tidak ada wewenang menjawab,” ujarnya.

Editor : Donny Tabelak
#gardu induk #celukan bawang #pln #Saluran Udara Tegangan Tinggi #amdal