AMLAPURA- Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial IPS, 40, asal Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, diamankan Satuan Polisi Paming Praja (Satpol PP) Karangasem, Senin (17/7). IPS diamankan lantaran mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis keris.
Kasatpol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana mengatakan, IPS yang merupakan ODGJ berkeliaran sejak Minggu kemarin (16/7) dengan membawa senjata keris. Warga yang melihat pun ketakutan karena khawatir menjadi sasaran amukan IPS. “Warga mengaku takut beraktivitas. Selain meresahkan, yang bersangkutan ini juga sempat merusak papan nama Pura di desa,” terangnya saat dikonfirmasi.
Warga tidak berani menghentikan lantaran IPS sedang menenteng keris. Selanjutnya, warga melaporkan kepada Satpol PP. “Saat kami tiba, kami juga dibantu warga dan pihak terkait untuk mengamankan IPS. Kami lakukan dengan pendekatan dan hati-hati karena takut mengamuk,” tuturnya.
Setelah berhasil diamankan, IPS selanjutnya dibawa menuju RSUD Karangasem untuk kemudian dibawa ke RSJ Bangli dan mendapat penanganan medis.
Editor : Donny Tabelak