SEMARAPURA, Radar Bali,id- Polres Klungkung menggelar Operasi Patuh Agung 2023 mulai 10-23 Juli 2023. Selama seminggu kegiatan itu berlangsung, Polres Klungkung telah menjaring sebanyak 963 pelanggar lalu lintas.
Berdasar keterangan Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Bachtiar Arifin, Senin (17/7/2023) mengungkapkan, Operasi Patuh Agung 2023 digelar tanpa razia lalu lintas khusus, hanya penindakan pelanggaran kasat mata saja.
Meski demikian, ada sebanyak 963 pelanggar lalu lintas yang terjaring. Pelanggaran didominasi mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. “Alasan pelanggar cukup klasik, mulai dari rumah dekat atau cepat-cepatan ke suatu tempat,” ungkapnya.
Meskipun pelanggaran terjadi dalam kegiatan Operasi Patuh Agung, Satgasgakkum Polres Klungkung masih mengedepankan preventif untuk meningkatkan kesadaran, keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sehingga dari 963 pelanggaran lalu lintas tersebut, ada sebanyak 459 pelanggar yang diproses tilang. Sedangkan sebanyak 503 pelanggar diberikan teguran lisan. Barang bukti yang diamankan dari penindakan tersebut yakni 390 STNK, 49 SIM, termasuk 20 kendaraan roda dua. [*]
Editor : Hari Puspita