Mereka mengaku bukan menolak proyek solusi jalan ray aitu. Tapi, warga merasa perlu mendapat kejelasan secara rinci tentang proyek jalan tol itu. Mereka merasa nasibnya kini menggantung, tak jelas kepastiannya bagaimana.
MEREKA bukannya tidak setuju atau menolak proyek jalan tol tersebut. Namun mereka tetap memerlukan kepastian bagaimana nasib mereka.
“Kami perwakilan dari warga Banjar Gulingan yang terdampak ingin ada kejelasan informasi berlanjut atau tidak tol ini. Kami sebenarnya setuju pembangunan tol yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Bali. Tapi tak kejelasan sampai saat ini,” ungkap Agus Suryawan, salah seorang warga ditemui usai memasang baliho tersebut.
Dia mengaku warga desanya yang terdampak tol ini merasa resah, karena sertifikat tanah hak milik tidak bisa dipakai untuk agunan. Apalagi sudah dilakukan inventarisasi ladang, tegalan, rumah, sawah oleh tim pembebasan lahan. Sertifikat tidak boleh dipindahtangankan dan dijual belikan.
“Kan sertifikat tanah sudah diblokir. Kalau warga mau bertani khawatir, mau merenovasi rumah juga khawatir. Seandainya proses berlangsung cepat ini malah mandek,” ujarnya.
Terkait proyek tol ini sejatinya pihaknya sudah mempertanyakan kepada pemerintah desa dan camat setempat. Namun juga tidak bisa memberikan jawaban pasti. Karena tak jawaban kejelasan proyek tol ini, warga akhirnya mengirim surat kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Namun juga belum ada balasan.
“Inti kami kirim surat biar ada kejelasan pihak terkait tentang pengerjaan jalan tol. Karena sejak dilakukan inventarisasi empat bulan yang lalu sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami merasa digantung seperti ini oleh pemerintah,” ucapnya.
Agus Suryawan menambahkan khusus di Banjar Dinas Gulingan ada sebanyak 50 warga yang terdampak tol. Bahkan lahan-lahan pertanian warga hingga rumah telah dipatok. Sementara luasan lahan terdampak tol sekitar 45 hektar
“Harapan kami kepada bapak Gubernur Bali seandainya tol ini dilanjutkan mohon diberikan kejelasan. Seandainya tidak dilanjutkan berikan kejelasan pula. Dan segera patok-patok lahan warga yang terpasang dicabut. Jangan kami digantung,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita