DENPASAR,radarbali.id - Gegara kerap dijadikan tempat berpacaran dan minum-minuman keras, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memasang plang pembatasan aktivitas di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.
Kasatpol PP Kota Denpasar, AAN. Bawa Nendra saat dikonfirmasi menyatakan patroli sudah dilaksanakan secara teratur setiap malam untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di lapangan setelah jam 10 malam.
"Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keamanan di area tersebut," ujarnya kemarin (19/7/2023)
Setiap malam Satpol PP melakukan patroli di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung untuk memberikan iimbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas di sana.
Bahkan, dalam upaya lebih lanjut untuk memastikan pesan tersebut sampai kepada semua pengguna lapangan, pihak Satpol PP berencana untuk memasang plang imbauan terkait waktu aktivitas di lapangan.
Langkah ini untuk menghindari hal negatif. Sebah, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung merupakan salah satu tempat yang sering digunakan oleh masyarakat untuk beraktivitas, terutama di malam hari.
Baca Juga: Kepada Polisi, Kakek Bejat Hanya Ngaku Mencium dan Meraba, Korban Bilang Diperkosa
Dengan patroli rutin ini, diharapkan para pengunjung lapangan dapat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan waktu aktivitas dan ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.
"Semua memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan kota Denpasar menjadi tempat yang lebih baik untuk tinggal, bekerja, dan bermain," ucapnya.
Dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di Kota Denpasar Satpol PP Kita Denpasar juga melakukan di seluruh wilayah di Kota Denpasar.***
Editor : M.Ridwan