Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jangan Lewatkan!, Badung Buka Lowongan 2.606 Pegawai PPPK, Dibutuhkan Terbanyak Guru Bahasa Bali

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Senin, 7 Agustus 2023 | 06:00 WIB
PEGAWAI KONTRAK: Ilustrasi pelaksanaan tes pegawai PPPK Kabupaten Badung.
PEGAWAI KONTRAK: Ilustrasi pelaksanaan tes pegawai PPPK Kabupaten Badung.

MANGUPURA,radarbali.id – Lowongan kerja pegawai pemerintah. Kabupaten Badung mengusulkan 2.606 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun 2023.

Dari formasi tersebut, 939 di antaranya yakni formasi guru SD dan SMP.

Seperti diketahui, Kepala BKSDM Kabupaten Badung, I Gede Wijaya menyebutkan usulan formasi sudah berdasarkan kebutuhan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung.

 Baca Juga: Mengejutkan! Gus Pada Pamit dari DPD Repdem Badung dan PDI Perjuangan, Begini Ungkapannya

"Usulan itu berdasarkan kebutuhan dan hasil kajian dari Disdikpora. Disdikpora yang sudah mengkaji berapa yang dibutuhkan, (jumlah, red) itu yang kita usulkan," ujarnya pada (26/7) lalu. 

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana pun mengakui saat ini tengah memperjuangkan formasi guru di Badung, khususnya guru bahasa daerah. Menurutnya, kondisi ini tak hanya dialami Disdikpora Badung saja, namun juga di seluruh Indonesia.

"Guru bahasa daerah tidak hanya Badung, tapi seluruh Indonesia mengalami hal itu. Kita berjuang bersama-sama memohon formasi," tuturnya.

 Baca Juga: Bali United Mesti Waspada Epic Comeback Macan Putih, Haus Gol Usai Lumat PSM Makassar di Kandang

Formasi guru bahasa daerah di tingkat SD berjumlah 196 orang. Pengajuan guru per mata pelajaran ini tetap mengacu pada formasi yang ada pada sistem.

"Sudah kami ajukan di dalamnya untuk usulan tahun ini. Namun pengajuan jumlah usulan guru per mapel tetap harus mengacu pada formasi yang tersedia pada sistem, mudah-mudahan dari 900 itu dapat (guru bahasa daerah, red)," sambungnya.

Lebih lanjut, selama tahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung hanya mengadakan PPPK dengan 2.609 formasi guru saja. Sehingga di tahun 2023 ini, Disdikpora Badung memiliki 2.065 calon guru PPPK yang tengah dalam proses pembuatan Surat Keputusan (SK) Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.***

 

Editor : M.Ridwan
#lowongan kerja #pppk #guru bahasa bali #kabupaten badung