DENPASAR,radarbali.id- Kemacetan seringkali terjadi di seputaran kawasan Pelabuhan Sanur. Salah satu penyebabnya yakni kendaraan yang parkir di badan jalan karena menunggu penumpang dari Pelabuhan Sanur.
Menanggapi fenomena ini, Perumda Bhukti Praja Sewakadharma berkoordinasi dengan Bendesa Adat Sanur Kaja, BUPDA, hingga Dinas Perhubungan menguji coba kantong parkir sementara di kawasan Matahari Terbit. Adapun lahan parkir yang digunakan merupakan milik pihak Puri Santrian seluas 78 are.
"Jadi untuk Matahari Terbit itu kita statusnya sementara masih uji coba. Lahan tersebut adalah milik pihak Puri Santrian yang mana kita bersepakat sementara untuk kerja sama," kata Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan, kemarin (8/8/2023).
Baca Juga: Viral! Sopir Keluhkan Bayar Parkir Wisata Capai Rp140 Ribu, Bendesa Adat Berawa Malah Bilang Tak Mahal
Pemanfaatan lahan ini dimulai sejak Senin (31/7) dan akan diuji coba potensinya dalam satu bulan ke depan. Sementara ini sistem parkirnya masih manual dengan satu pintu, yang selanjutnya akan didesain seperti idealnya kantong parkir. Selama uji coba, pihaknya menargetkan ada sisi pendapatan yang menjadi pola kerja sama.
"Kami bersepakat untuk uji coba, setelah uji coba mudah-mudahan kita bisa tingkatkan pelaksanannya, dan dari pihak pemilik lahan berkenan untuk melanjutkan kerja sama dalam bentuk kesepakatan MoU," sambungnya.
Namun tentunya kantong parkir ini ditargetkan juga untuk menjadi solusi terhadap terurainya kemacetan lalu lintas yang ada di seputaran Bypass dan pintu masuk Matahari Terbit.
Baca Juga: Jadi Influencer Judi Online dengan Bayaran Rp 33 Juta, Selebgram Cantik Dijerat Pasal ITE
Ia pun menyadari bahwa kemacetan yang kerap terjadi dikarenakan mobil-mobil yang menunggu penumpang dari Pelabuhan Sanur.
"Salah satu penyebab macet kan adanya parkir yang menunggu panumpang di Bypass bagian kiri-kanan. (Kemudian, red) padatnya jalur matahari terbit saat membawa penumpang, di sana melambat sekali," kata Putrawan.
Terkait kapasitas, kantong parkir sementara ini diperkirakan bisa menampung 200 kendaraan mobil dan bus. Sementara untuk motor, pihaknya belum memperhitungkannya karena volume motor yang masuk ke sana masih kecil dan tak terllau berdampak pada kemacetan.
Baca Juga: Bembem dan De Anggur Jalani Sidang Perdana Pengerupukan Berdarah yang Menewaskan Tu Pekak
Tak hanya menguji dari segi daya tampung, uji coba ini sekaligus menjadi kajian apakah ini menjadi solusi mengurangi kepadatan.
Disinggung terkait rencana kantong parkir lainnya, Putrawan ungkap masih menguji coba dulu. Ia pun terbuka jika ada lahan lain yang berkenan untuk dikerjasamakan.
Dengan adanya kantong parkir ini, ia berharap agar masalah kemacetan bisa teratasi dan ke depannya dilakukan beberapa pemasangan larangan parkir yang dikoordinasikan dengan Dishub.
Baca Juga: Badah! Guru Paud Jadi Pengedar Ganja Nyaris 1 Kg, Ternyata Jalankan Profesi Ganda
"Harapan kita mudah-mudahan uji coba ini bisa menghasilkan kajian bagi kami terhadap mengurangi salah satu bagian kemacetan akibat kantong parkir yang kurang. Serta bisa menindaklanjuti uji coba ini ke arah kantong parkir yang benar-benar respresentatif untuk kantong parkir kendaraan," jelasnya.
Lebih lanjut, tarif parkir yang dipatok yakni motor Rp2 ribu; mobil Rp5 ribul; dan bus Rp30 ribu. Parkir dibuka dari pukul 06.00 sampai 18.00 WITA. ***