Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dilepas dan Kabur, Perkara Perkosa Model Filipina Tak Kunjung Tahap II, Padahal P21 Sejak Juni 2023

Andre Sulla • Rabu, 20 September 2023 | 03:45 WIB
REKA ULANG: Pihak Kepolisian membawa pasangan kekasih asal James Perry Artis JR, 36, dan kekasihnya Mary Clydel Oulario.
REKA ULANG: Pihak Kepolisian membawa pasangan kekasih asal James Perry Artis JR, 36, dan kekasihnya Mary Clydel Oulario.

MANGUPURA,radarbali.id - Kasus perkosaan terhadap model Filipina berinisial BJCB, 31, tak ada kejelasan. Perkara tersebut sudah hampir setahun, namun Berkas Perkara bersama tersangka
Yang merupakan mantan militer Amerika Serikan (AS) bernama James Perry Artis Junior, 36, dan Mary Clydel Oulario, 25, asal Filipina tak kunjung Tahap dua hingga Selasa (19/9). Ternyata, para telah didiga telah Kabur ke luar negeri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, terkait peristiwa tersebut pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP. "Bahkan pihak Jaksa Penuntut Umum sudah mengirimkan pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap alias P-21, sekitar 22 Juni 2023," terang Mantan Kapolresta Denpasar, Selasa (19/9).

Dikatakan, kini pihak jaksa menunggu tahap II dari penyidik. Pun kata Kombespol Jansen Avitus Panjaitan tak menarik jika  menjelaskan, proses penyidikan kasus tersebut memakan waktu lama hingga masa penahanan para pelaku habis. Ada informasinya tidak tahu benar atau tidak, korban mau damai tapi minta ganti rugi Rp 2 miliar. "Entah bagaimana tersangka tidak sanggup dan perdamaian belum jelas, itulah dilema polisi," ujarnya.

Baca Juga: Pimpinan Parpol Ramai-Ramai Dukung Prabowo, PDIP Tetap Optimistis Ganjar Menang Cukup Satu Putaran

Menurut Jansen,  perdamaian belum kunjung selesai, masa penahanan sudah habis dan tidak bisa diperpanjang lagi. Akhirnya WNA AS itu tidak bisa ditahan lagi, karena ada batas kewenangan penahanan di kepolisian dan itu sudah habis. Akibatnya para pelaku  dikeluarkan dari penjara. "Sesuai prosedur pelaku wajib lapor. Setelah itu tidak tahu lagi kemana pelakunya," tegas Jansen.

Saat ini polisi masih mencari para pelaku tapi belum ada titik terang. Alasan penyidiknya diberi ruang karena ada peluang damai. "Ada kesalahan kawan-kawan kita ini (penyidik ) bisa dikatakan terlalu memberikan ruang untuk mereka berdamai hingga akhirnya tidak ada kesepakatan, malah kita yang kelabakan," tandasnya. Apakah bisa kasus pemerkosaan damai? "Ada namanya restoratif justice, jadi tidak semua maju ke pengadilan, selama pihak-pihak sepakat (damai). Padahal kasusnya kan bukan sulit itu, mungkin tadi penyebab lain sehingga proses penyidikannya lama," tutupnya.

Seperti berita sebelumnya, kejadian ini berlangsung di salah satu vila kawasan Jalan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung, dan beredar isu bahwa James Perry Artis Junior dan Mary Clydel Oulario, asal Filipina sudah balik ke negara mereka bahkan Polres Badung berencana akan berkiordinasi dengan mabespolri untuk red notice. Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono bantah terkait kabar yang beredar bahwa dua pelaku sudah balik ke negara masing-masing.

Baca Juga: 14 Warga Bugbug Diseret ke Polda, Klaim Spontan Bakar Resort, Penangguhan Penahanan Agar Direspons Penyidik

AKBP Teguh mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan sesuai Standar Operasional Prosedur. Setelah cukup lama berproses, akhirnya dilakukan pelimpahan tahap 1. Namun sampai saat ini kasus tersebut belum P-21. Dan sudah melakukan proses masa perpanjang penahanan sampai ke Pengadilan Negeri (PN)

Walaupun demikian, dijelaskan Kapolres,  dari penyidik Polres Badung memiliki batas waktu penahanan. Karena masa penahannya sudah habis, sehingga keduanya dilepas. Seperti berita sebelumnya, guna melengkapi berkas acara pemeriksaan, Penyidik Unit Reskrim Polres Badung melakukan reka ulang kejadian pemerkosaan dilakukan lelaki Amerika Serikan James Perry Artis Junior, 36, bersama kekasihnya Mary Clydel Oulario, 25, asal Filipina.

Rekonstruksi ini didahului oleh medel tersebut sekitar pukul 13.00, dan selesai sekitar pukul 14.30. Barulah, giliran eks Tentara Amerika bersama kekasihnya, hingga berakhir sekitar pukul 17.00. BJCB didampingi Kuasa Hukum Daulat Edyanto M Silalahi Pengacara menceritakan kronologis kejadian. Melalui sang penerjemah, Putu B Putri menyampaikan, BJCB dan JIS baru pertama berlibur di Bali dan tiba di pulau 1000 pura, Jumat 18 November 2022.

Baca Juga: Duh! Truk Muatan Tanah Terguling, Begini Akibatnya

Ketika tiba di penginapan kawasan Siminyak, BJCB posting foto dan live streaming di media sosial, lalu direspons oleh Mary Clydel Oulario dengan cara direct message (DM), dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan berada di Bali sehingga mereka janjian untuk bertemu. Dalam pesan itu, Oulario mengaku sedang liburan bersama pacarnya, menginap di salah satu vila kawasan Jalan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung.

Disampaikan juga bahwa pacarnya, mengajak mereka untuk jalan-jalan ke beberapa tempat wisata, termasuk bech club, dan diskotik. Keesokan harinya Sabtu 19 September 2022, ke dua wanita ini Check Out, pindah ke penginapan lain. Kerena dijemput oleh Oulario dan kekasihnya Junior, kedunya di bawa keliling (jalan-jalan) beserta barang bawaan mereka.

Koper milik BJCB dan JIS tidaka di bawa ke penginapan yang baru di kawasan Seminyak, malah di simpan ke vila yang ditempati (TKP). Lalu ke empat wisman ini pergi ke salah satu wisata di Tabanan. Dari Tabanan mereka balik ke TKP, mengambil bikini lalu pergi ke salah satu beach club di Canggu, sore hari itu. Usai dari beach club, pasang kekasih ini mengajak BJCB dan JIS masuk ke salah satu club di Canggu, lalu makan malam.

Baca Juga: Duh! Truk Muatan Tanah Terguling, Begini Akibatnya

Mereka pun balik ke vila sekitar pukul 23.30.  Awalnya BJCB, Junior, dan Oulario duduk sambil nongkrong di kolam vila itu. Kejadian berlangsung di depan toilet. Saat itu BJCB hendak tukar bikini yang dikenakan. Namun datang Oulario dari depan dan memeluknya. Oulario memeluk sambil meremas payudara. Tangannya di hempas oleh BJCB. Namun, datang Junior dari arah belakang dan menggenggam tubuhnya sehingga model Filipina berparas cantik dan berbodi aduhai ini tak berdaya. Saat itu Oulario peloroti bikini yang dikenakan wanita berdarah Spanyol – Tiongkok tersebut.

Lalu eks Tentara Amerika itu berbuat aksi mesum dengan cara berdiri, dari bagian belakang. Oulario membiarkan kekasihnya memperkosa teman senegara, dan keluar mengikuti JIS yang saat itu duduk santa di depan vila. Pintu private vila ditutup agar suara teriakan BJCB tidak di dengan orang lain. Du area kolam, Oulario kemudian merayu JIS yang juga sedang mengenakan pakaian bikini.

Payudaranya di pegang, namun JIS berusaha lari di sekeliling. Dan JIS terhindar dari aksi perempuan Fietnam yang satu itu. Menurut kedua wanita, BJCB dan JIS, perempuan bernama Oulario memiliki kelainan seks yakni Bisexual. Ketika kedunya berbaring di depan vila, BJCB dua kali di setubuhi. Pertama dengan cara berdiri. Kedua, BJCB di banting ke ranjang lalu ditiduri lagi.

Baca Juga: Saling Tatap Saat Pesta Miras, Main Bacok di Proyek Vila Kabakaba, Seorang Buruh Proyek Dinyatakan Buron

Wanita pekerja model, IO, juga kerap MC dalam acara-acara hiburan di Negaranya, hanya bisa menjerit kesakitan, berteriak minta tolong, sambil menangis hingga lelaki tersebut memuaskan nabsu birahinya.  Dia diperkosa secara paksa, “panjang dan besar” membuat kemaluannya perih. Lamtaram, terdapat sobek pada kemaluannya. Dan keluar darah. Karena terus menangis, model ini diusir keluar dari kamar dengan kondisi menangis.

BJCB dan JIS pun bergegas pergi ke penginapan mereka. Dikatakan, jumlah adegan yang diperagakan total kurang lebih 23.  Daulat Edyanto M Silalahi mengatakan pihaknya berharap berkas perkara ini segara rampung dan disidangkan. Sebab, ada pihak yang telah mengunjungi kliennya untuk berdamai atau diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ). Sementara itu pengacara dari dua tersangka ini enggan berkomentar.

Pun kasus ini berlangsung di masa kepempinan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes. Kejadian pemerkosaan pada Senin tanggal 21 November 2022 sekitar pukul 02.00. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan ke Polsek Kuta Utara, dengan laporan LP/B/364/XI/2022/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI, tanggal 22 November 2022.***

 

Editor : M.Ridwan
#model filipina #polda bali #perkosaan #Tahap 2