MANGUPURA,radarbali.id - Satu unit motor Yamaha RX King tanpa plat nomor, tanpa STNK dan SIM diamankan Polisi.
Diduga motor yang dijuluki Singa Jalanan (suara paling berisik) ini akan digunakan balap liar. Sepeda motor ini diamankan saat dilakukan razia di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Badung, Selasa (13/2) sekitar pukul 02.30.
Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana Tunggal Jaya, bahwa personil Polsek Mengwi melaksanakan Patroli dan menemukan anak-anak muda sedang nongkrong di duga akan melakukan trek trekan.
Dengan sigap petugas Patroli memeriksa kelengkapan kendaraan. Dan, ditemukan kendaraan tanpa plat nomor, tanpa STNK dan pengendara sendiri tidak memiliki SIM.
"Sementara barang bukti berupa satu unit Tamaha RX King, tanpa plat nomor, tanpa STNK dan SIM kita amankan di Mapolsek Mengwi," ungkapnya, Selasa (13/2).
Ini dilakukan sebagai pembinaan, agar pengendara I Wayan Juli Setiawan, 27, memiliki efek jera.
Dengan upaya penindakan tersebut, Kapolsek Mengwi mengharapkan bisa membuat jera para pengendara lainnya, jika ingin melakukan trek-trekan atau balapan liar di wilayah Polsek Mengwi.
"Meraka memang biasa kucing-kucingan. Tetapi kita juga tetap akan atensi dengan harapan tidak ada lagi balapan liar," tutup Perwira Menengah asal Singaraja ini.***
Editor : M.Ridwan