GIANYAR, Radar Bali.id-Sebuah tempat jual ternak ayam dan itik hidup di Jalan Astina Timur, lingkungan Samplangan didatangi tim DLHK Gianyar dan Babinsa pada Selasa (20/2/2024).
Tempat usaha milik warga bernama Wayan Sumerta itu didatangi petugas karean diduga telah membuat lingkungan tercemar.
"Pelaksanan pengecekan ini terkait pengaduan masyarakat tentang pencemaran lingkungan yaitu bau kotoran ayam yang mencemari udara. Keluhan itu disampaikan lewat media sosial DLH Gianyar," kata Babinsa Samplangan Koramil 1616-01/Gianyar Sertu I Komang Yudiartana, Selasa (20/2/2024).
Baca Juga: Lalat Berkeliaran, Warga Munduktemu Keluhkan Kotoran Peternakan Ayam
Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Gianyar, I Made Sunata. Di sana petugas meminta kerangan langsung dari pemilik usaha, Wayan Juniarta. Terutama terkait ijin usaha yang dimilikinya dan kondisi kebersihannya.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata memang pemilik usaha memiliki surat ijin. Namun, kondisi tempat usaha jual ayam tersebut cukup kotor dan kumuh.
Tim DLH kemudian memberikan edukasi dan surat pernyataan kepada pemilik usaha jualan ayam dan itik agar ke depannya menjaga kebersihan lingkungan agar tak ada lagi pencemaran.
"Kami juga turut memberi himbauan agar pemilik usaha dapat melaksanakan isi dari surat pernyataan tersebut sehingga diharapkan untuk ke depannya lingkungan bersih dan tidak ada lagi pengaduan dari masyarakat tentang pencemaran lingkungan," imbuhnya.
Selain petugas terkait, sidak itu juga dihadiri oleh Lurah Samplangan I Ketut Linggih, Kaling Samplangan I Gde Redhana, Kepala Bidang Penaatan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup I Made Sunata, beserta tim berjumlah 8 orang, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samplangan. [*]
Editor : Hari Puspita