DENPASAR, radarbali.id - Diluar prediksi Pemilu 2024 di Bali menjadi milik Partai Gerindra. Kok bisa?. Betapa tidak, Partai Berlambang Burung Garuda ini mampu memenangkan pertarungan di level Pilpres dimana Bali dikenal sebagai kandang banteng.
Cengkraman Garuda rupanya membuat Banteng keder. Fakta politik menunjukkan, Prabowo Gibran menang di Bali.
Bukan hanya itu. Hasil itu rupanya berpengaruh besar pada raihan suara parpol dan caleg.
Buktinya, Partai besutan Prabowo Subianto ini mampu mengoleksi 58 kursi dewan mulai tingkat Kabupaten/kota, Provinsi dan RI periode 2024-2029.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah mengatakan 58 orang yang terpilih tersebut tersebar secara merata di 9 Kabupaten/kota se-Bali.
“Kalau dilihat dari komposisi keterpilihan, kader-kader kita (Gerindra Bali) ada semua di 9 Kabupaten/kota. Tentu ini memudahkan kami berkonsolidasi untuk membangun Bali secara merata,” kata De Gadjah, Kamis (14/3/2024)
Baca Juga: Di Backup Asuransi, DTW Jatiluwih Pastikan Dua WNA Tertimbun Longsor Dapat Santunan
Sebagaimana diketahui, hasil Pemilu 2024 di Bali telah ditetapkan melalui rapat pleno hasil rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi Bali dan KPU RI.
Caleg-caleg Gerindra yang terpilih tersebut terdiri dari 47 orang di Kabupaten/kota. Di antaranya DPRD Kota Denpasar 9 kursi, DPRD Kabupaten Badung 4 kursi, DPRD Kabupaten Buleleng 4 kursi, DPRD Kabupaten Karangasem 9 kursi.
DPRD Kabupaten Gianyar 4 kursi, DPRD Kabupaten Tabanan 4 kursi, DPRD Kabupaten Jembrana 4 kursi, DPRD Bangli 1 kursi dan DPRD Kabupaten Klungkung 8 kursi.
Baca Juga: Badah! Gegara Tergiur Lihat Kunci Nyantol, Kakak dan Adik Ipar Beraksi Curi Motor, Begini Nasibnya
Sementara untuk di DPRD Provinsi Bali hanya minus dari Bangli, namun dapil kabupaten/kota lainnya terdapat perwakilan Gerindra di DPRD Bali yang berhasil mendapatkan 10 kursi.
Selanjutnya untuk DPR RI, Gerindra Bali berhasil mendapatkan 1 kursi. Yaitu I Dewa Gde Agung Widiarsana dengan mengumpulkan 80.658 suara.
De Gadjah mengatakan DPD Partai Gerindra Bali telah menginstruksikan kepada kader-kader yang terpilih agar menjaga kepercayaan masyarakat dan sungguh-sungguh menjadi pelayan masyarakat Bali. Harus benar-benar menyatu dengan masyarakat.
Baca Juga: Sejumlah Jabatan Strategis Kosong, Ini Kata Pj Bupati Buleleng
Karena, ingat dia, jika tidak melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik, sanksinya tidak main-main. Bisa di PAW (Pergantian antarwaktu).
“Jika tidak menjalani tugasnya sebagai wakil rakyat dengan baik, sanksi nya PAW. Dan hal tersebut sudah menjadi instruksi Ketum Gerindra, Bapak H. (Purn) Jendral Prabowo Subianto,” tandas De Gadjah.***
Editor : M.Ridwan