Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Perkuat Adat dan Budaya Bali di Luar Pulau, Wawali Kota Denpasar Dukung Usul Penyisihan Pungutan WNA untuk Umat Hindu

M.Ridwan • Rabu, 15 Mei 2024 | 01:26 WIB
KENA PUNGUTAN: Turis asing atau wisman yang baru tiba di bandara internasional I Gusti Ngurah Rai
KENA PUNGUTAN: Turis asing atau wisman yang baru tiba di bandara internasional I Gusti Ngurah Rai
DENPASAR, radarbali.id - Pungutan wisatawan mancanegara (wisman) diusulkan agar disisihkan untuk pembinaan umat Hindu di luar Bali. Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada tanggal (12/5).
 
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa pun turut mendukung usulan tersebut. Disebutnya pemerintah kabupaten/kota di Bali sangat merasakan antusias masyarakat atau umat Hindu yang ada di luar Pulau Bali.
 
Khususnya antusiasme masyarakat atau umat yang ada di luar Pulau Bali untuk bisa mengembangkan atau membangun komunitas atau kegiatan-kegiatan mereka yang ada di luar pulau.
 
 
"(Seperti, red) dengan melakukan pembangunan-pembangunan pura. Kemudian mempertahankan adat budaya Bali dalam bentuk latihan baleganjur dan kekawin," tuturnya, kemarin (14/5) ketika ditemui di Graha Sewaka Dharma, Lumintang. 
 
Pihaknya juga kerap menerima pengajuan dana melalui permohonan proposal yang masuk ke kabupaten/kota di Bali. Mereka biasanya terkendala untuk perbaikan pura maupun perbaikan pembangunan bale banjar di tempat mereka tinggal.
 
Kemudian juga untuk latihan gamelan dan kegiatan adat budaya lainnya. Peruntukan inilah yang dimohonkan di dalam proposal. Pemkot Denpasar pun diakuinya masih terbentur antara menyisihkan anggaran hibah dengan wilayah yang tidak memungkinkan secara aturan.
 
 
"Oleh karena itu, ide yang sangat bagus dari Bapak Wali Kota, kenapa tidak pungutan wisatawan itu kita sisihkan sedikit untuk mempertahankan adat budaya Bali yang ada di luar Pulau Bali," sambungnya. 
 
Dengan demikian adat dan budaya Bali itu tidak hanya kuat di Bali, tetapi juga kuat di manapun orang Bali. Namun dirinya belum menyampaikan persenan jumlah pungutan yang disisihkan.
 
Untuk mewujudkannya, Wali Kota disebutnya mungkin akan melakukan pertemuan-pertemuan lagi dengan Pj Gubernur Bali. Termasuk juga kepada Bupati seluruh Bali untuk menyinkronkan hal ini.
 
 
Selain usulan untuk umat Hindu di luar Bali, Pemkot Denpasar juga mengusulkan peruntukan pungutan wisman untuk masalah sampah.
 
"Karena itu sudah menjadi komitmen bagaimana penanggulangan sampah di Kota Denpasar termasuk Bali, (peruntukan, red) lingkunganlah," kata Arya Wibawa.***
 
Editor : M.Ridwan
#luar pulau jawa-bali #pungutan wisatawan asing #pungutan wisman #pembinaan umat #Wakil Wali kota Denpasar