Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Menteri AHY Apresiasi Kinerja Kantor Pertanahan Kota Denpasar

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Rabu, 22 Mei 2024 | 14:29 WIB

 

CEK LANGSUNG: Menteri AHY kunjungi Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Selasa (21/5/2024). (Ari Rismaya/Radar Bali)
CEK LANGSUNG: Menteri AHY kunjungi Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Selasa (21/5/2024). (Ari Rismaya/Radar Bali)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Selas (21/5/2024).

Dalam kunjungannya, Menteri AHY melihat secara langsung implementasi layanan Kantor Pertanahan di Kota Denpasar, sekaligus layanan elektronik melalui mesin KIOSK atau Anjungan Pencetakan Sertifikat.

Dimulai dari masyarakat yang melakukan permohonan langsung, hingga masyarakat bisa mencetak sendiri produk dari layanan pertanahan tersebut.

"Beliau (Menteri AHY, red) sangat mengapresiasi dan meminta kami untuk meingkatkan kinerja kami dan mendengarkan masukan dari masyarakat," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Y.C. Fajar Nugroho Adi.

Hal ini menurutnya semata-mata dilakukan untuk perbaikan layanan pertanahan yang ada di Kantor Pertanahan Kota Denpasar.

Untuk diketahui, implementasi elektronik di Kota Denpasar sudah dilakukan sejak 25/1/2024, sekaligus yang pertama di Indonesia. Termasuk dengan penggunaan KIOSK Anjungan Pencetakan Sertifkat untuk mencetak sertifikat.

"Bisa dibilang prototype itu diimplementasikan di Denpasar. Misalnya ada masukan masyarakat, sesuai arahan Pak Menteri, nanti akan digunakan sebagai bahan masukan bagi kementerian untuk memperbaiki prototype tersebut," jelasnya.

Implementasi elektronik dapat dimulai setelah masyarakat melengkapi syarat yang diperlukan. Setelahnya, akan diberikan surat perintah setor atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus disetorkan ke negara. Dilanjutkan proses di back office hingga validasi data dan layanan dicatatkan.

"Setelah itu diterbitkan produk secara elektornik. Bagi masyarakat yang masih ingin sertifikat hardcopy, dapat mencetak di KIOSK," paparnya.

Lebih lanjut, masukan dari masyarakat yang tersampaikan ke Menteri AHY sudah memuaskan.

"Kalau sampai ke Pak Menteri dibilang 100 persen memuaskan. Tapi kami tidak bisa berpuas diri, kami harus tetap meng-improve layanan pertanahan," sambungnya. (ari)

Editor : Rosihan Anwar