DENPASAR,radarbali.id - Bau tak sedap dugaan penipuan atau penggelapan meraup keuntungan, diduga dilakukan Bank Sinarmas di Bali.
Kasus Winda selaku Kepala Bank Sinarmas Cabang Tabanan bernama Winda Setiawan Handoko menawarkan asuransi dengan iming-iming keuntungan bombastis, belum ditanggapi oleh Manajer Bank Sinarmas Denpasar Lia Anggarini.
Untuk diketahui, ketika dikonfirmasi Selasa 22 Mei 2023, Lia Anggarini dikonfirmasi via pesan WhatsApp menyatakan, bahwa menyangkut dugaan penipuan penggelapan uang nasabah ini, tidak bisa berkomentar. Selain jarang nganter, dia sementata di luar, bertemu nasabah.
Sempat meminta menyarankan untuk pertanyaan, namun dirinya dengan tegas menyampaikan tidak memiliki hak menjawab pertanyaan, karena nantinya akan dijawab dari corporate secretary.
"Saya segera kabari setelah mendapatkan jawaban, karena pertanyaan-pertanyaan ini sudah saya teruskan ke pusat," timpalnya saat itu, Selasa 21 Mei 2023.
Lalu, ketika dikonfirmasi lagi, Rabu (22/5), jawabannya masih sama. "Pasti akan segera kami respon ya pak," ungkap wanita bertatus manajer ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, permasalahan ini bermula saat wanita sapaan Winda menawar nasabah inisial ODM, mengikuti Asuransi Simas Jiwa, di Bank Sinarmas Cabang Tabanan.
Ia menjanjikan manfaat bunga dari nilai premi lebih dari suku bunga bank, serta nilai pertanggungan bagi pemegang polis atau tertanggung. Winda mengiming-imingi berikan bunga lebih tinggi dari bunga bank yakni 6 persen.
Guna melicinkan proses, dia juga memberikan pilihan agar calon pemegang polis membayarkan premi melalui rekening yang disebutkan milik Bank Sinarmas sehingga terjadilah transaksi. Penyetoran atau transaksi berlangsung di Kantor Cabang pembantu Bank Sinarmas Tabanan.
Menjadi sorotan karena adanya indikasi Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan uang nasabah berjumlah Miliaran dengan total korban lebih dari dua orang, dilakukan Kepala Bank Sinarmas Cabang Tabanan bernama Winda Setiawan Handoko. Modus, menawarkan asuransi dengan iming-iming keuntungan bombastis.***
Editor : M.Ridwan