Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cegah Potensi Jual Beli Bangku, Disdikpora Denpasar Buka 17 Posko Pengaduan PPDB

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Jumat, 31 Mei 2024 | 12:27 WIB
CEGAH ISU: Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama
CEGAH ISU: Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama

DENPASAR,radarbali.id – Isu jual beli bangku hingga masuk lewat ordal (orang dalam) di proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) masih berhembus.

Mencegah isu ini Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) akan melakukan mitigasi selama jenjang SMP tahun 2024.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama ungkap pihaknya telah menyiapkan posko-posko pengaduan dalam menyambut PPDB.

 Baca Juga: Tak Berdaya! Gagal Rebut Tempat Ketiga, Bali United Langsung Digempur dan Kebobolan Gol di Menit Awal

"Semua di SMP Negeri ada posko. (Jumlah posko, red) 16 ditambah di Disdikpora satu. Total 17 posko," ujarnya, kemarin (30/5).

Disebutnya posko pengaduan akan aktif hingga berakhirnya PPDB di Kota Denpasar. Nantinya, posko ini akan menerima keluhan-keluhan terkait PPDB.

"Kalau memang pengaduan-pengaduan tidak bisa ditangani di sekolah, langsung di dinas. Dilaporkan semua keluhan-keluhan yang dialami dalam masyarakat," sambungnya.

 Baca Juga: Cek Fakta! Heboh Peristiwa Berdarah Aksi Geng Motor di Lukluk, Ternyata Hoaks, Polda Bali Minta Masyarakat Tak Resah

Cara mengajukan pengaduannya pun tak sulit, yakni hanya dengan membawa identitas maupun berkas penunjang. Posko akan dibuka selama jam operasional dan dijaga oleh 2-3 orang petugas di masing-masing lokasi.

Namun berkaca dari tahun sebelumnya, tak semua pengaduan di posko 100 persen benar. Dicontohkannya ada masyarakat yang mengadukan soal zonasi. Tetapi setelah dilakukan pengecekan, zonasinya memang tidak di sana.

"(Rata-rata pengaduan, red) soal zonasi. Aturan kami kan zonasi. Kok tidak boleh milih lebih dari satu. Namanya sekolahnya terbatas ada 16 SMP dan SD (jumalhnya, red) 254. Kan memang tidak semua bisa tertampung," terangnya. 

 Baca Juga: Astaga! Lelaki AS Tetiba Ngamuk, 3 Karyawan Vila Casa Klaudia Jadi Korban, Diduga Dipicu Masalah Cinta

Meski tak bisa memasuki SMP Negeri, beberapa siswa dan orang tuanya sudah melek akan pendidikan dan beralih ke sekolah swasta.

Bahkan sudah ada sekolah swasta yang memiliki waiting list hingga lima tahun dan kuotanya yang sudah penuh. Sehingga menurutnya hal ini menunjukkan peningkatan kualitas pendidikan Kota Denpasar. 

Terkait jumlah pengaduan di posko, diakuinya sudah berkurang dari tahun ke tahunnya. Di tshun 2023, posko di dinas hanya menerima sekitar 10 pengaduan dan di sekolah secara keseluruhan kurang lebih 12 pengaduan.

 Baca Juga: Kesaksian BPKAD dan Mantan Perbekel Seraya Timur, Tak Kenal Paro Sukun Alias Sutiarmin Sukun Alias Sutiarmin

"Dan semua bisa ditangani, jadi tidak ada tunggakan. (Harapannya, red) kita mengurangi keluhan dari masyarakat," kata Wiratama. 

Hal serupa juga disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Menurutnya, PPDB di Kota Denpasar selama dua tahun belakangan sudah terlaksana dengan tertib.

"Tapi saya rasa karena kemarin kami juga putuskan dengan dewan, kita tidak ada mengubah pola dari tahun sebelumnya," ujarnya.

 Baca Juga: 2024, UPTD Denpasar Target Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Rp 885 Miliar Lebih, Gandeng Kelian Adat Kejar Wajib Pajak

Terkait dengan keluhan masyarakat di tahun lalu akibat zonasi, diakuinya diakibatkan juga oleh kekurangan tenaga pendidik. Seperti karena banyaknya guru-guru yang pensiun.

"Kalau kami di kota tidak ingin membatasi siapapun bersekolah. Kalau ruangnya tersedia, kami akan bantu. Kami tidak membedakan karena pendidikan dan kami bangga juga mendidik anak-anak di luar Denpasar," sambungnya.

Oleh karenanya, Pemkot Denpasar menghitung betul jumlah guru dan kemampuannya menerima murid. Lebih lanjut, kuota PPDB SMP tahun 2024 yakni 5.240 siswa.

 Baca Juga: Hakim Perintah JPU Hadirkan Mantan Bendahara Yayasan Dhyana Pura, Lawyer Terdakwa Siap Bongkar Fakta, PH Yayasan Sesalkan ini

Jumlah tersebut terbagi dalam 16 SMP Negeri di Kota Denpasar. Sedangkan lulusan siswa SD tahun 2024 sekitar 14.000-an. ***

Editor : M.Ridwan
#disdikpora denpasar #2024 #ppdb #pemkot denpasar