DENPASAR, radarbali.id - Masyarakat Kota Denpasar masih kesulitan mendapatkan gas atau LPG 3 kg atau gas melon di pengecer. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara telah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina terkait kelangkaan gas melon ini.
"Kami sudah dari kemarin berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan kami sudah membuka layanan ke publik. Bahwa apabila kesulitan (mencari LPG 3 kg, red), kita akan fasilitasi," tuturnya ketika ditemui, kemarin (30/5) di Kantor Wali Kota Denpasar.
Pasalnya meski sudah melakukan operasi pasar seperti di Padangsambian Kaja, masih ada kekurangan stok LPG 3 kg dari jumlah kebutuhan.
Pihaknya telah menyiapkan 980 tabung untuk operasi pasar. Hanya saja antreannya diperkirakan sudah di atas 2.000-an.
Layanan informasi seputar LPG 3 kg dapat diakses melalui sosial media Pertamina Bali maupun sosial contact person pengaduan Disperindag Denpasar melalui WhatsApp.
"(Kami, red) persiapkan memang menghubungi pangkalan-pangkalan terdekat. Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina bagaimana pangkalan-pangkalan itu stok LPG bisa mencukupilah," kata Jaya Negara.
Baca Juga: Cegah Potensi Jual Beli Bangku, Disdikpora Denpasar Buka 17 Posko Pengaduan PPDB
Akses layanan sudah dibuka sejak Rabu (29/5/2024) lalu dan masyarakat bisa diarahkan ke pangkalan yang masih menyediakan LPG 3 kg.
Lebih lanjut, ia juga turut menanggapi soal temuan pangkalan nakal yang melakukan penjualan tabung LPG 3 kg subsidi di atas harga HET yang ditentukan pemerintah daerah.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pertamina Wilayah Bali dan bersama Agen LPG pun menemukan bukti bahwa pangkalan dengan nomor registrasi 580226891293044 yang berlokasi di jalan Hang Tuah No.12, Br/Link Kaja, Denpasar menjual gas LPG 3 kg kepada konsumen seharga Rp30 ribu rupiah.
Baca Juga: Cek Fakta! Heboh Peristiwa Berdarah Aksi Geng Motor di Lukluk, Ternyata Hoaks, Polda Bali Minta Masyarakat Tak Resah
Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa pangkalan tersebut menjual seharga Rp30 ribu rupiah.
Lembaga penyalur/agen yang menyuplai pangkalan tersebut pun diminta untuk memberikan sanksi berupa penghentian pasokan LPG 3 Kg sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.
"Kami sudah wajibkan pangkalan tidak boleh menjual di atas standar yang ditentukan. Mungkin dia itu ke pengecer, di pengecernya dia berani beli karena kelangkaan. Itu yang memang tidak bisa kami antisipasi," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Berdaya! Gagal Rebut Tempat Ketiga, Bali United Langsung Digempur dan Kebobolan Gol di Menit Awal
Ke depannya, Disperindag Kota Denpasar juga telah mengajukan permohonan extra dropping guna memenuhi kebutuhan masyarakat untuk menyambut hari Lahirnya Pancasila pada tanggal (1/6). Kemudian juga dalam menyambut Hari Idul Adha 1445 Hijriah dan cuti bersama pada tanggal (17/5) dan (18/5).
"Disperindag sudah mengantisipasi untuk bersurat kepada pihak Pertamina Parta Niaga (untuk, red) extra droping hari libur panjang, dalam rangka mengantisipasi kelangkaan LPG," kata Kepala Disperindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari pada Selasa (28/5) lalu.
Yakni melalui Surat Nomor 500.2/797/Disperindag perihal permohonan extra dropping tertanggal (27/5). Jumlah extra dropping akan sesuai kewenangan Pertamina untuk pendistribusiannya.***