Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sidang Lanjutan Terdakwa Bendesa Adat Berawa: Memanas saat Disinggung OTT Dikawal Polisi Militer

Maulana Sandijaya • Jumat, 5 Juli 2024 | 12:05 WIB
UANG TUNAI: Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana saat OTT di Cafe Cassa Bunga Mei 2024 lalu.
UANG TUNAI: Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana saat OTT di Cafe Cassa Bunga Mei 2024 lalu.

DENPASAR, radarbali.id – Sidang lanjutan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bendesa Adat Berawa, Badung, I Ketut Riana yang digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (4/7/2024) pagi berlangsung seru.

Terjadi perdebatan antara penasihat hukum terdakwa yang dikoordinatori  Gede Pasek Suardika dengan saksi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bali.

Perdebatan itu terjadi saat Pasek menanyakan proses penangkapan terdakwa oleh tim Intelijen Kejati Bali. Saksi AA Ngurah Jayalantara dkk yang bertugas di bagian intelijen dan melakukan penangkapan terdakwa mengatakan, proses penangkapan terdakwa dimulai dari adanya laporan dari masyarakat.

 Baca Juga: Perkara Pemalsuan Surat Terdakwa Selepeg: Ngaku ‘’Ogah’’ Hadirkan Saksi yang Perkuat Dalilnya

”Ada laporan dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi Rp 10 miliar,” ujar Jayalantara.

Selanjutnya Jayalantara mendapat surat tugas melakukan penangkapan dari pimpinan di Kejati Bali. Jayalantara dan timnya sudah diberitahu ciri-ciri orang yang akan ditangkap. Jayalantara sendiri bertugas menyamar sebagai ojek online. Sementara timnya sudah menunggu di dalam kafe.

Sedangkan di luar ada tim lain yang mem-backup Jayalantara. Di antara tim itu adalah dua orang anggota Polisi Militer. Keterangan Jayalantara itu langsung dikejar Pasek Suardika. ”Kenapa harus mengajak Polisi Militer? Apakah menangkap seorang bendesa adat harus di-backup Polisi Militer?” cecar Pasek.

 Baca Juga: Disdikpora Kota Denpasar Siapkan Anggaran Rp 5 Miliar untuk Subsidi Peserta Tak Lolos, Begini Mekanisme Pencairannya

Jayalantara mengaku tidak tahu menahu perihal itu. Pun saat dikejar tentang asal-usul dua personel Polisi Militer yang ikut mengawal OTT, Jayalantara mengaku tidak tahu. ”Kami hanya kenal di lapangan, selebihnya itu kewenangan pimpinan,” ucap Jayalantara.

Suasana semakin panas saat Pasek menyinggung Kejati Bali apakah juga melibatkan Polisi Militer sat melakukan OTT terhadap pegawai imigrasi di Bandara Ngurah Rai beberapa waktu lalu.

Pertanyaan Pasek itu langsung dihujan interupsi JPU I Nengah Astawa dkk. ”Interupsi, Yang Mulia, itu sudah di luar substansi persidangan, kami keberatan!” seru JPU Oka.

 Baca Juga: Mendung di Langit Kuta, Berikut Penjelasan BMKG Terkait Cuaca Harian Tanggal 4-6 Juli 2024

Namun, Pasek tidak menyerah. Ia hanya ingin tahu apakah prosedur serupa juga dilakukan pada OTT yang lain. JPU kembali interupsi dan meminta tidak membahas di luar substansi.

Seperti diketahui, OTT imigrasi sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya. ”Tolong yang ditanyakan yang berkaitan dengan perkara ini saja,” kata hakim Gede Putra Astawa mencoba menengahi.

Terkait penyamaran menggunakan jaket ojek online, Jayalantara mengatakan agar tidak mengundang kecurigaan publik, sehingga OTT sukses.

”Kami mengamankan terdakwa dan temannya (pemberi uang). Setelah kami amankan, keduanya diserahkan ke penyidik,” ungkap mantan Kasi Intelijen Kejari Buleleng itu. 

Sebelum meyerahkan uang, antara terdakwa dan pemberi uang ngobrol biasa. Setelah uang diserahkan barulah ditangkap. Uang dimasukkan ke dalam amplop cokelat kemudian dimasukkan ke dalam tas kuning.

”Informasi awal akan ada transaksi Rp 10 miliar. Setelah tas kami buka isinya satu bendel seratus ribuan (Rp 100 juta),” tukas Jayalantara. 

 Baca Juga: Ketika Musim Liburan Sekolah, Pemandangan Kemacetan di Kuta Mulai Terjadi

Menanggapi keterangan saksi, terdakwa mengaku tidak tahu jik ada tim kejaksaan yang memantau dirinya. ”Saat menangkap, mereka tidak menunjukkan surat tugas,” kata terdakwa.

Saksi Jayalantara mengakui tidak menunjukkan surat tugas, tapi sudah mengatakan dari kejaksaan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda saksi dari Desa Berawa. ***

Editor : M.Ridwan
#ott #pasek suardika #I Ketut Riana #Debat #jaksa penuntut umum #Bendesa Adat Berawa