DENPASAR, radarbali.id – Penumpang dan kru pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-663 geger pada Jumat (12/7/2024).
Pasalnya, seorang penumpang bernama Hasbah, 40, diketahui tewas dalam keadaan duduk di kursi setelah mendarat di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 15.00.
Informasi yang dihimpun radarbali.id, Hasbah diketahui menumpangi pesawat dalam penerbangan dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan (BPN), tujuan Denpasar (DPS).
Lalu rencana melanjutkan penerbangan dengan pesawat yang sama ke Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin (BMU). "Korban menumpangi Pesawat Lion Air JT-663 BPN-DPS. Lalu akan melanjutkan penerbangan, DPS-BMU. Tujuan korban, pulang ke Bima," kisah sumber petugas.
Dijelaskan, bahwa wanita asal Bima ini baru pulang dari Balikpapan bersama satu kerabatnya. Ketika pesawat mendarat (petang), yang bersangkutan sudah tidak sadarkan diri, diduga sudah meninggal dalam penerbangan. Kemudian dibawa ke Kantor KKP Kedatangan Domestik.
"Korban sudah sakit sejak berangkat dari Balikpapan, namun membawa surat layak terbang," tambah petugas Bandara ini sembari mengatakan, hasil dari dilakukan pemeriksaan awal yakni nadi tidak berdenyut, dan dinyatakan meninggal dunia.
"Diperkirakan wanita ini meninggal dunia, diduga dalam penerbangan. Ini dilihat dari lebam kakinya," cetus petugas sembari meminta namanya dirahasiakan.
Almarhum dibawa ke rumah sakit Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah menggunakan Mobil Ambulans dari BPBD Badung, sekitar pukul 15.30.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kawasan Udara I Gusti Ngurah Rai Iptu Nyoman Darsana berikan pernyataan singkat, dan enggan berspekulasi lebih jauh.
"Ya benar, ada korban meninggal di atas pesawat," singkat Jubir Polres Bandara.***
Identitas Korban Meninggal Dalam Pesawat
- Nama: Hasbah (Perempuan)
- TTL: Tawali, 07-12-1982
- Alamat: Oi Tui, Wera, Bima, Nusa Tenggara Barat
- Flight: JT-663
Editor : M.Ridwan