GIANYAR, radarbali.id – Rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ke TPA Temesi, di Kecamatan Gianyar menuai protes. Warga desa Temesi menolak rencana tersebut. Hal tersebut diutarakan oleh Perbekel Temesi I Ketut Branayoga.
”Sejak tahun 1994, masyarakat sebenarnya menolak keberadaan TPA di Desa Temesi. Namun, karena ini aset pemerintah dan sudah ada dana kontribusi khusus dari Kabupaten Gianyar, kami masih bisa menoleransi,” ujar Branayoga.
Akan tetapi, Apabila TPA Temesi diperluas untuk menerima sampah dari daerah lain, ia tidak setuju. ”Kkami sangat keberatan,” tegasnya.
Pihakya mendengar jika Pemerintah Provinsi Bali tengah mempertimbangkan tawaran investasi dari WeiMing Environmental Protection Group, perusahaan asal Tiongkok. Perusahaan asing itu berniat mengembangkan proyek Waste to Energy (WTE) dengan nilai investasi 225 juta dolar AS atau setara Rp 3,375 triliun.
Namun, menurut Branayoga, masyarakat Desa Temesi hingga kini belum menerima sosialisasi resmi terkait proyek ini.
”Wacana ini sudah jadi isu nasional, bahkan mungkin sudah sampai ke Presiden. Tapi kami di Temesi justru baru mendengar sepotong-sepotong dari media sosial. Sampai hari ini belum ada sosialisasi dari pemerintah provinsi, DLH Bali, atau investor,” jelasnya.
Ia justru mempertanyakan dampak dari proyek tersebut. Jika membandingkan dengan proyek TPST Kertalangu, yang mana justru asap TPST penuh bau.
”Apakah ini cara investasi yang benar? Bagaimana dampaknya bagi kami? Apa kompensasinya? Itu semua belum jelas,” tanyanya.
Selain itu, ia mempertanyakan keadilan dalam kebijakan pembuangan sampah lintas daerah.
”Daerah seperti Badung dan Denpasar menikmati pendapatan besar dari sektor pariwisata. Hotel, restoran, dan bisnis di sana menghasilkan sampah dalam jumlah luar biasa. Tapi mengapa sampahnya justru dikirim ke desa kecil seperti Temesi? Ini tidak adil,” kritiknya.
Apabila TPA Suwung jadi dipindahkan ke Temesi, ia mendengar kabar burung jika sampahnya berlipat. Desa Temesi diperkirakan akan menerima 1.200 ton sampah per hari atau setara dengan 600 truk sampah setiap hari.
”Sekarang saja, lalu lintas truk sampah sudah mengganggu warga. Jika ditambah 600 truk per hari, bagaimana kondisi lingkungan kami? Bagaimana dengan kesehatan warga kami? Sampai saat ini, kami belum mendapatkan jawaban pasti,” jelasnya.
Selain dampak lingkungan, ia juga menyoroti aspek psikologis dan kesejahteraan warga yang selama ini hidup berdampingan dengan TPA.
”Kami sudah cukup sabar selama puluhan tahun. Tapi jika ditambah dengan beban lebih besar, tentu akan semakin sulit bagi warga kami. Kompensasi yang diberikan juga tidak sebanding dengan dampak yang kami terima,” tambahnya.
Branayoga berharap pemerintah provinsi dan investor untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum mengambil keputusan.
”Kami tidak anti-investasi. Jika memang proyek ini membawa manfaat nyata bagi warga, tentu kami bisa mempertimbangkannya. Tapi kalau justru merugikan, tentu kami akan menolak. Itu sebabnya kami meminta adanya pertemuan resmi dengan warga untuk menjelaskan semua aspek dari proyek ini,” pintanya.
Pihaknya ingin penjelasan dari pemerintah provinsi Bali. Apabila pemerintah ingin memberikan keterangan, pihaknya siap mengumpulkan 2 ribu warga untuk mendengar pemaparan langsung.
”Jangan sampai masyarakat kami hanya mendengar dari media sosial tanpa ada kejelasan dari pihak berwenang. Kami ingin tahu dampaknya, manfaatnya, dan kompensasinya secara transparan,” pungkasnya. (dra)
Editor : Ida Bagus Indra Prasetia