DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Usai lebaran diprediksi pendatang akan meningkat. Satpol PP Bali melakukan pengawasan penduduk pendatang yang datang ke Bali.
Satpol PP Kabupaten/Kota telah memulangkan penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas dan kejelasan untuk datang ke Bali.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengkhawatirkan dukang bermasalah di tempat tinggalnya. Pengawasan ketat dilakukan supaya tidak terjadi masalah sosial di Bali.
”Kami tidak justifikasi hal itu semua dilakukan oleh orang luar, namun kami coba minimalisasi di hulu sebelum jadi masalah di hilir kenapa juga kami sampaikan secara berlapis lolos di Gilimanuk kami saring di Terminal antar Provinsi/Kota lalu ke rumah penduduk dimana mereka tinggal,” beber kemarin (7/4/2025).
Pengawasan juga dilakukan di rumah penduduk, jika duktang ditemukan di rumah penduduk tidak mengantongi identitas yang bersangkutan harus memiliki penjamin dan tujuan jelas. Misalkan; yang datang ke Bali bekerja sebagai tukang bangunan ada mandornya yang menjamin.
”Jika diabaikan akan ada pengemis, gepeng, manusia silver, manusia boneka di jalan ini sering kita lihat. Kami harapkan partisipasi masyarakat aktif melakukan pengawasan di sekitarnya,” harapnya.
Satpol PP memulangkan duktang yang masuk tanpa kendaraan. Biasanya yang tidak bawa identitas menumpang di bus, truk, dan jalan kaki karena kalau beli tiket pasti menggunakan KTP.
Total pelanggaran 20 orang, yang dipulangkan 5 orang dari Sabtu 5 April 2025 hingga Minggu 6 April 2025.”Sisanya yang melanggar ada penjaminnya seperti mandor. Yang dipulangkan sama sekali tidak ada KTP dan gak jelas mau ngapain di Bali,” paparnya.
Dharmadi menambahkan, tindakan ini bukan anti penduduk pendatang. Namun, karena saat ini banyak gepeng dan. pengamen itu mengganggu aktivitas maka penertiban ini penting dilakukan.
”Masyarakat harus berperan aktif awasi lingkungannya, jangan memberikan sewa lahannya untuk bangunan bedeng tidak jelas,”tegasnya.***
Editor : M.Ridwan