Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Terlalu Dekat Palemahan Desa Adat Serangan, AMDAL Proyek FSRU LNG Sidakarya Dinilai Tak Transparan

Rosihan Anwar • Minggu, 11 Mei 2025 | 15:51 WIB
Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau gudang penyimpanan liquefied natural gas (LNG) di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan.
Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau gudang penyimpanan liquefied natural gas (LNG) di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Rencana pembangunan floating storage regasification unit (FSRU) atau gudang penyimpanan liquefied natural gas (LNG) di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan, menimbulkan reaksi.

Pasalnya, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) -nya dinilai belum lengkap dan tidak transparan.

Kami meminta rencana proyek ini dilakukan kajian lebih lengkap terhadap dampak ekologis dan sosial di wilayah pesisir Bali Selatan mengingat rencana proyek ini dibangun sangat dekat dengan wilayah desa adatnya," ujar Nyoman Gede Pariatha selaku Bendesa Adat Serangan, kepada awak media, Sabtu (10/5/2025).    

Pariatha mengungkapkan, dalam pertemuan belum lama ini di Hotel Mercure di Sanur, pihaknya diajak membahas tentang amdalnya.

"Salah satu yang tidak tertuang adalah soal kajian pariwisata di mana kalau kita lihat dari aspek geografis, bahwa pembangunan LNG sangat dekat palemahan Desa Adat Serangan," imbuhnya.

Ditambahkan Pariatha, bahwa masyarakat, nelayan dan pekerja pariwisata di kawasan tersebut tentu akan terdampak jika tidak dikaji secara matang. 

"Kami berharap hal ini perlu diperhatikan agar pengaturan wilayah laut berjalan lancar, nyaman dan tidak merugikan. Yang menjadi usulan kami tentu harus jelas persoalan dampaknya, karena mengingat investasi besar LNG di kemudian hari bisa timbul berbagai masalah," tegasnya.

Sebelumnya, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menilai rencana pembangunan FSRU Sidakarya yang hanya berjarak 500 meter dari garis pantai perlu dievaluasi serius. 

LMND menilai lokasi yang sangat dekat dengan kawasan padat penduduk, destinasi wisata Pantai Sanur, dan Pulau Serangan, dapat membawa potensi risiko besar terhadap keselamatan, lingkungan, dan keberlanjutan pariwisata Bali.

Kepala Departemen Kajian & Bacaan LMND Bali, I Made Dirgayusa mengatakan kondisi alami yang direncanakan menjadi letak FSRU LNG Sidakarya hanya memiliki kedalaman 6–8 meter.

Sehingga menurutnya, proyek FSRU Sidakarya memerlukan pengerukan besar-besaran hingga 15 meter untuk mencapai kedalaman ideal ±23m seperti FSRU yang telah dibangun di Lampung.

Lebih lanjut, Made Dirgayusa mengatakan pengerukan ini diperkirakan akan merusak habitat laut, sedimentasi, serta mengganggu biota laut dan ekosistem mangrove di Taman Tahura Ngurah Rai.

“Penempatan FSRU sedekat ini dengan daratan sangat membahayakan, banyak terdapat kawasan suci di pesisir, pun juga kawasan pariwisata sekitar seperti Sanur akan terdampak.” ujarnya, Senin 28 April 25.

Lebih jauh, LMND juga menyoroti dampak visual dan polusi cahaya yang ditimbulkan oleh keberadaan kapal FSRU berukuran raksasa yang harus dinyalakan terang pada malam hari untuk navigasi sehingga dapat mengganggu pemandangan dan kenyamanan warga.

Sebagai perbandingan, FSRU di lokasi lain seperti Lampung, Teluk Jakarta, dan OLT Toscana Italia ditempatkan jauh dari garis pantai yaitu antara 12 hingga 22 kilometer untuk meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

FSRU Lampung, misalnya, ditempatkan sejauh 21 kilometer dari pantai guna memastikan panas radiasi dan awan gas dari skenario kecelakaan terburuk dapat mereda sebelum mencapai daratan.

“FSRU Sidakarya justru bertolak belakang dengan standar keselamatan global. Ini harus dievaluasi ulang demi keselamatan rakyat Bali dan kelestarian lingkungan,” tegas Dirga.

LMND menilai perlu adanya studi kelayakan ulang yang transparan, melibatkan masyarakat, dan mempertimbangkan opsi lokasi lain yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Editor : Rosihan Anwar