DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Kasus penembakan sadis di Villa Casa Cantisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi Badung, terus didalami. Hasil pengembangan sementara korban selamat bernama Sanar Ghanim, 35, sang istri Daniela, 27, dan Gourdeas Jazmyn, 29, istri dari almarhum Zivan Radmanovic, 32, sama sekali tidak tiga Gangster Australia itu. Kuat dugaan, para pelaku ini merupakan pembunuh bayaran bermotif dendam lama.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, polisi telah agendakan lagi untuk pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi. Baik keterangan korban selamat, dan saksi-saksi termasuk dua saksi saksi kunci (istri dari Sanar dan istri dari almarhum Zivan. "Keterangan awal, Sanar, Daniela dan Gourdeas mengaku sama sekali tidak memgenali Darcy Francesco Jenson, 37. Coskun Mevlut, 23. Dan Tupou Pasa I Midolmore, 37," beber sumber, Kamis (19/6).
Selain tidak dikenali, diakui bahwa Zanar dan almarhum Zivan tidak pernah terlibat masalah dengan tiga orang misterius tersebut. Dari keterangan yang dirangkum inilah, polisi menganalisa bahwa para pelaku ini merupakan pembunuh bayaran.
"Dugaan awal, para gengster Aussie ini merupakan pembunuh bayaran bermotif balas dendam," kisah sumber sembari meminta namanya dirahasiakan.
Lebih lanjut dikatakan, belakangan penyidik mendapatkan informasi bersumber dari media massa Luar Negeri, Zanar pernah jalani hukuman badan di penjara beberapa tahun lalu, karena terlibat kasus penembakan di Australia. Kuat dugaan, upaya balas dendam menguat di balik aksi koboi penembakan di Bali ini.
"Dugaan sementara seperti itu. Namun kami perlu dalami keterangan korban dan para pelaku, demi mengetahui motif sebenarnya," kisah sumber ini.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., enggan berkomentar banyak ketika disinggung mengenai perkembangan sementara dari pemeriksaan awal. Bahkan sejauh ini Juru Bicara (Jubir) Polda Bali belum mendapatkan laporan perkembangan kasus dari anggota.
"Sabar rekan-rekan. Saya belum dapat informasi terbaru," singkat mantan Kabid Humas Polda NTT.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, hasil pengembangan sementara, ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda. Darcy Francesco Jenson, 37, sebagai penyedia sarana yang digunakan untuk memudahkan pelaksanaan pembunuhan. Juga menyediakan martil digunakan untuk membuka pintu Villa.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Sayangkan Kelalaian Petugas Tersangka Terbunuh di Tahanan Polresta Denpasar
Coskun Mevlut, dan Tupou Pasa I Midolmore berperan sebagai membantu dalam melakukan eksekusi. Juga melakukan penggelapan unit kendaraan. Saat ini tim penyidik bekerja sama dengan Puslabfor Polri, Kedokteran Forensic dan Para Ahli masih melakukan pengolahan barang bukti yang telah ditemukan.
Terutama di TKP yaitu berupa selongsong peluru, proyektil, darah, martil, penutup wajah, dan kendaraan bermotor. Maupun petunjuk lainnya seperti rekaman CCTV, riwayat perjalanan, dan lain sebagainya
Tentunya pembuktian secara scientific yang dikedepankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Sehingga Polisi dapat dipertanggungjawabkan baik secara formil maupun materiil penyidikan.
"Motifnya masih kami dalami. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut membantu mengamankan para pelaku," tutur jenderal bintang satu ini.
Baca Juga: RERAINAN & ALA AYUNING DEWASA, JUMAT (20/6/2025)
Seperti berita sebelumnya, Misteri penembakan maut Villa Casa Cantisya, terungkap dari tato gengster Aussie bernama Tupou Pasa I Midolmore, usia 37 tahun. Tupou terekam CCTV saat membeli rokok di salah satu toko sembako, tak jauh dari Villa Casa Cantisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi Badung, beberapa menit sebelum terjadi aksi penembakan. Dia juga terekam CCTV saat beli makan ringan di salah satu toko di Jembrana.
Dari sinilah diketahui bahwa gengater asal Negeri Kanguru itu telah kabur ke luar Bali. Polda Bali langsung mengeluarkan surat koordinasi dengan sejumlah pihak.baik kepada Kepolisian tetangga, Mabes Polri, Imigrasi.
Sempat kehilangan jejak di daratan jawa. Ternyata mereka ganti mobil tumbangi Suzuki XL 7. Lalu, terungkap dua orang telah kabur lebih dahulu ke Singapura setelah Darcy diamankan di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Minimarket di Nusa Penida Resmi Tersangka dan Ditahan
Kepolisian indonesia berkoordinasi dengan kepolisian negara-negara tetangga. Walaupun sudah tiba di Changi Airport, Singapura, ke duanya sudah tidak bisa ke mana-mana, sehingga diciduk dengan mudah dini hari itu juga.
Darcy juga buka-bukaan, aksi mereka sudah direncanakan. Terlebih dahulu melakukan tindak kejahatan lain yakni penipuan dan penggelapan dua motor dan dua unit mobil rental untuk memuluskan upaya pembunuhan.
Gunakan dua motor berangkat ke Villa dan melakukan kekerasan (penembakan) Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.20 WITA. Usai melakukan pembunuhan, Darcy, Coskun, dan Tupou kabur menggunakan dua motor matic. Dari TKP, tiga lelaki ini bergeser ke lokasi penyimpanan mobil di kawasan Badung. Motor ditinggal pergi menumpangi Toyota Fortuner warna putih DK 1537 ABB.
Tim Gabungan Polda Bali, Polres Badung, Bareskrim, Imigrasi, Divhubinter, NCP Interpol, pun berkoordinasi untuk men-tracking jejak ketiganya. Fortuner ini ditemukan oleh petugas di kawasan Jembrana.
Ternyata para pelaku diketahui menggunakan mobil Suzuki XL 7 warna putih DK 1339 FBL untuk menyeberang menuju Surabaya. Lalu menancap gas ke Bandara Soekarno Hatta, Jakarta untuk kemudian kabur ke Luar Negeri.***
Editor : M.Ridwan