DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Seorang lelaki berinisial I Wayan WP, dilaporkan ke Polresta Denpasar. Pria kelahiran Denpasar ini dituduh terlibat kasus pelecehan seksual dengan modus remas payudara seorang perempuan asal Ambon inisial Juliana JR, 43, pada Kamis 12 Juni 2025 sektar pukul 08.30 WITA.
ejadian bermula ketika wanita sapaan Ana berada di tempat usahanya di Jalan Raya Uluwatu, Ungasan, Kuta Selatan.
"Diduga kuat, antara korban dan terduga pelaku sudah saling kenal," beber sumber, Senin (23/6/2025). Maka datang I Wayan WP sekitar pukul 08.30 WITA.
Pria tersebut datang dan mencak-mencak alias marah-marah. Perempuan asal Ambon yang tinggal di seputaran Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Kuta, tidak membalas.
Ia terlihat diam saja. Tak disangka, saat terduga pelaku marah-marah, entah disengaja atau tidak, tanganya menyentuh payudara wanita ini.
Ana sontak berteriak kaget. Ia tidak menyangka pria tersebut nekat menyentuh payudaranya.
Cekcok mulut tak terhindarkan. Ia merasa malu karena payudaranya disentuh, wanita ini mendatangi Polresta Denpasar untuk melaporkan kejadian tersebut.
Masalah ini ditangani Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Denpasar, dan masih dalam penyelidikan. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan belum menerima laporan tersebut. "Belum dapat info. Saya cek dulu," tutupnya.***
Editor : M.Ridwan