DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Kabar menghebohkan datang dari sepasang suami istri yang berdomisili di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya, seorang suami berinisial J (35) tega menghabisi nyawa istrinya yang berinisial M setelah membaca chat di dalam hape sang istri hingga menimbulkan kecemburuan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari para tetangga, tragedi tersebut terjadi pada Minggu 3 Agustus 2025 siang hari.
Diduga J meminta klarifikasi terkait isi chat di ponsel sang istri dan cekcok pun terjadi.
Pelaku J yang saat itu tengah emosi langsung main tangan dan mempiting leher istri.
Menurut pengakuannya, korban terlihat duduk usai dipiting suami lalu J keluar untuk menyeruput kopi.
Setengah jam kemudian ia masuk dan menemukan sang istri tidak bergerak lagi.
Ia untuk panik dan memanggil saudaranya untuk memeriksa keadaan sang istri.
Karena belum yakin keduanya menelpon sang kakak yang juga seorang dokter lalu korban M dinyatakan meninggal dunia.
J diantar sang kakak untuk menyerahkan diri ke kepolisian dan korban pun diotopsi di Rumah Sakit Bayangkara.
Adapun penyebab kematiannya adalah kehabisan oksigen akibat dipiting pelaku.
Menurut pihak humas Polres Lombok Tengah pelaku terancam dikenai pasal 44 Ayat 3 dengan hukuman maksimal penjara 15 tahun.***
Editor : Desi Rabiati