Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kafe di Denpasar Lebih Suka Putar Lagu Barat, Pemilik Supermarket Ayu Nadi Pilih Ini, Mie Gacoan Renon Kini Senyap tanpa Lagu

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:11 WIB
SEPI: Suasana di Mi Gacoan Renon senyap tak seperti biasanya ramai dengan dendangan lagu lagu memikat pendengar.
SEPI: Suasana di Mi Gacoan Renon senyap tak seperti biasanya ramai dengan dendangan lagu lagu memikat pendengar.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com -  Polemik royalti pemutaran lagu  di tempat usaha membuat pelaku usaha tambah apatis terhadap pemerintah.

Instrumental suara alam juga dikenakan royalti. Lembaga Manajemen  Kolektif Nasional (LMNK)  mengklaim menjalankan  amanat Undang Undang karena  LMKN diberi mandat untuk mengumpulkan sekaligus mendistribusikan royalti.

Bahkan memutar musik instrumental yang hanya menampilkan suara burung, gemericik air, dan lainnya  tanpa ada lirik lagunya, ada   kewajiban membayar royalti dan akan ditagih oleh LMKN.

Pemilik usaha supermarket Ayu Nadi Anak Agung Susruta Ngurah Putra memilih tidak memutarkan lagu daripada bermasalah dengan hukum. Semenjak polemik direktur

Mie Gacoan ditetapkan sebagai tersangka karena royalti musik ia memilih tidak memutarkan lagu Indonesia. Lagu yang diputarkan hanya instrumental. Tapi nyatanya instrumental juga dikenakan royalti sehingga memilih tidak putar lagu sementaara waktu.

”Kami khawatir juga tidak ada kepastian. Yang terdaftar atau tidak tetap akan dikenakan. Kami kan bingung. Apalagi berita di medsos suara alam pun seperti suara burung segala macam tetap kena royalti,” cetus Susruta saat dihubungi kemarin (5/8/2025).

Mantan Anggota DPRD Kota Denpasar ini mempertanyakan apa makna dari royalti?  Menurutnya itu hasil karya ciptaan manusia. Pandangan Susruta seharusnya pemerintah  dapat berikan kepastian hukum.

”Yang mana kena royalti yang mana yang tidak. Saya tadi minta suara burung apalah gamelan atau apa tapi infonya kena juga. Kalau mau ciptakan jingle itu juga kena kan bingung,” keluhnya.

Susruta sebagai pengusaha merasa khawatir dengan polemik royalti ini. Sehingga akhirnya tidak menyetel lagu sementara sebelum ada kepastian.”Sejak mulai Mie Gacoan itu tidak putar lagu. Alihkan lagu suara alam, kena juga. Yaudah diemkan saja. Berapa hari ini tidak putar lagu,”ucapnya.

 Alih-alih ingin melaksanakan aturan yang benar, tapi ternyata tersandung kasus hukum juga  karena tidak  ada aturan jelas. Hal itu membuat pengusaha bingung dan cemas.

 Baca Juga: Dihantam Ombak, Kapal Wisata Terbalik di Muara Pelabuhan Sanur, Proses Evakuasi Masih Berlangsung, 75 Penumpang dan 5 ABK Selamat, 2 Orang Lagi?

Sementara itu, di tempat yang berbeda di kedai Kopi Jalan Durian, Denpasar bernama Kopi Satu memilih memutar lagu barat supaya terlepas dari permasalahan royalti. Adit, Manager Kedai Kopi menduga permasalahan royalti ini mencuat untuk pengalihan isu semata.

Ada permasalahan besar yang ingin ditutupi.  Seperti ijazah palsu dan juga pemberian amnesti dan  abolisi.”Saya kira ini pengalihan isu.  Saya putar lagu Inggris tidak putar lagu Indonesia. Malas saja (ribut,red),” ucapnya.

Adit merasa melihat polemik royalti, bukan murni pelaksanaan undang-undang, tapi ada faktor eksternal. Pandangan pribadinya ada pengalihan isu besar. “Masak putar lagu disanksi. Berapa sih penghasilan kami. Gak makesense,” terangnya.

Selama ini lagu-lagu yang diputar adalah lagu barat atau berbahasa Inggris. Bukan karena ingjn  terhindar dari permasalahan royalti, tapi mencari lagu  untuk relaksasi. Terlebih konsep Kopi  Satu adalah juga tempat kerja. Jadi, pemutaran  lagu yang dipilih enak didengar untuk menemani orang bekerja.”Mungkin lagu yang diputar relaksasi lagu barat, karena  enak dipakai kerja,” jelasnya.

Sementara itu, hasil pantauan Jawa Pos Radar Bali salah satu gerai Mie Gacoan di Renon tampaknya sepi dari musik. Saat sore kemarin (5/8) tak ada satupun lagu di putar. Berbincang salah satu staf memang sudah lama tidak menyetel lagu.  

Saat bertemu dengan salah satu penanggung jawab di tempat tersebut, menyebut soal kasus royalti yang mengkibatkan direktur mie gacoan ditetapkan tersangka sudah selesai.

Bahkan ia tidak menjelaskan masuknya “case closed” dan bagaimana dengan pemutaran lagu di gerai Mie Gacoan. Ia enggan menggubris pertanyaan media ini.”Casenya sudah close. Maaf saya banyak kerjaan,”jawabnya ketus.***

Editor : M.Ridwan
#kafe #polemik royalti #royalti lagu