SURABAYA, radarbali.jawapos.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) wilayah kerja kantor regional Surabaya mulai menetapkan NIP PPK paruh waktu.
Setelah PPPK paruh waktu melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH), maka tahap selanjutnya adalah penetapan NIP PPK paruh waktu.
Berdasarkan jadwal terbaru yang dikeluarkan BKN mengenai penetapan NIP PPK paruh waktu, yakni mulai 28 Agustus sampai 30 September 2025, BKN Surabaya mulai menetapkan NIP PPK paruh waktu di wilayah Surabaya.
Baca Juga: BKN Menyesuaikan Kembali Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, Cek Disini
Penetapan NIP PPK paruh waktu adalah akhir dari proses rekrutmen, dan merupakan awal dari proses pengangkatan resmi bagi tenaga PPPK paruh waktu.
Dikutip dari Instagram bkn2surabaya berikut ini uraian progres penetapan NIP PPK paruh waktu di wilayah BKN Surabaya.
- Instansi Pemkab Magetan
Total 1121, 628 yang telah acc, BTS 34, 459 masih dalam proses, dan progresnya sudah 56 persen.
- Instansi Pemkot Probolinggo
Jumlah total PPPK paruh waktu yakni 1280, 241 telah acc, 95 BTS, 944 berkas masih dalam tahap proses, dan progres mencapai 18 persen.
- Instansi Pemkab Nganjuk
total 2225 PPPK paruh waktu, 250 telah acc,42 bts, dan 1933 dalam proses, dan progresnya sudah 11 persen.
- Instansi Pemkab Ngawi
Total 415, 39 acc, 7 bts, 369 masih dalam tahap proses, dan progresnya sudah sudah 9 persen.
- Instansi Pemkab Lumajang
Total 701, acc 56, 21 bts, 624 dalam tahap proses, dan progresnya sudah 7 persen
- Instansi Pemkot Surabaya
Total 608, 12 acc, 2 bts, 594 dalam tahap proses.
- Instansi Pemkab Jember
Total 3231 PPPK paruh waktu, 18 sudah diacc, 8 bts, dan 3205 masih dalam tahap proses.
- Instansi Pemkab Blitar
Total 100, dan masih dalam tahap proses.
- Instansi Pemkot Kediri
Total 83, bts 5, dan 78 masih dalam tahap proses.
- Instansi Pemkot Madiun
Total 18 dan semua masih dalam tahap proses.
- Instansi Pemkab Mojokerto
Total 15 dan semua masih dalam tahap proses.***
Editor : M.Ridwan