RADAR BALI - Tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya telah berlalu tiga bulan lalu.
Kapal yang membawa 53 orang dan 22 kendaraan tersebut tenggelam akibat cuaca buruk.
Hingga 20 hari setelah pencarian secara intensif, sebanyak 30 orang berhasil selamat dan 16 orang penumpang dinyatakan hilang.
Namun, keajaiban datang saat Lukman Hakim menemukan mayat yang diduga penumpang KMP Tunu Pratama Jaya di Pantai Penginuman, Jembrana, pada Senin (6/10).
Nelayan asal Kecamatan Melaya itu baru pulang dari menyelam saat menemukan sesosok mayat yang mengenakan jaket hitam, sarung biru, celana training hitam, dan baju hijau.
Tak hanya itu, ditemukan tas pinggang berwarna hitam yang melekat di tubuh korban.
Di dalam tas, ditemukan sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai senilai Rp 1,4 juta, satu unit ponsel merek Oppo, dua kartu ATM, satu kunci sepeda motor, STNK, KTP, dan SIM.
Dari identitas yang berada di tas serta sejumlah ciri-ciri tubuh, korban diketahui bernama Mukhamad Sakur (37), asal Krapakrejo, Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur.
Sakur adalah penumpang yang tidak terdaftar dalam manifes kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang kandas di dasar Selat Bali pada 27 Juli 2025.
Dia berangkat ke Bali bersama Sony Mukhlason (50) untuk mengirim furnitur dengan mobil pikap DK 8318 FO.
Nahas, dia tidak pernah sampai ke tempat tujuannya.
Sakur adalah korban ke-20 KMP Tunu Pratama Jaya yang berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal.
Jenazah Mukhlason telah berhasil ditemukan pada 12 Juli 2025 atau 10 hari setelah tenggelamnya Tunu Pratama Jaya.
Dengan penemuan jenazah Syakur, sebanyak 15 orang korban KMP Tunu Pratama Jaya dinyatakan hilang.
Sepupu korban, Mohammad Hasan, mengakui menerima informasi penemuan korban dari Polres Pasuruan. Dia pun segera berangkat ke Bali untuk menjemput jenazah.
Sebelum jenazah Sakur ditemukan, istri korban mendapat firasat jika suaminya akan segera pulang meski sudah meninggal dunia.
"Ternyata benar firasat istrinya itu. Sepupu kami pulang ke Pasuruan," tutur Mohammad Hasan seperti dikutip dari Antara.***
Editor : Ibnu Yunianto