Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sekeluarga Kompak Mencuri Mesin Traktor Bantuan Pemerintah, Lokasi di 13 TKP Berbeda

Andre Sulla • Kamis, 18 Desember 2025 | 15:14 WIB

 

 

DIAMANKAN: Para pelaku saat digelandang polisi mengenakan pakaian tahanan
DIAMANKAN: Para pelaku saat digelandang polisi mengenakan pakaian tahanan

BADUNG, radarbali.jawapos.com – Aksi pencurian mesin traktor yang meresahkan petani di sejumlah subak di Kabupaten Badung akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung membekuk komplotan maling traktor yang ternyata memiliki hubungan keluarga. Ironisnya, kelompok ini terdiri dari bapak, anak, menantu, tetangga, hingga seorang penadah.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara mengungkapkan, kelompok tersebut telah berulang kali beraksi di wilayah Abiansemal, Mengwi, hingga Petang.

 "Para pelaku mengaku melakukan pencurian di sedikitnya 13 lokasi berbeda," beber Kapolres dalam jumpa pers, Rabu (17/12/2025). Pelaku yang kami amankan ada yang masih satu keluarga.

 Baca Juga: Tak Bisa Kelola Seluruh Sampah, Wali Kota Surati Menteri Lingkungan Hidup Minta Tak Tutup TPA Suwung

"Ya, terdiri dari bapak, anak, mantu, ditambah seorang tetangga dan satu penadah,” ungkap AKBP Arif. Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal. Korban, I Wayan Suparna, 52, melaporkan mesin traktor Kubota warna orange berdaya 11 PK miliknya hilang saat hendak digunakan bekerja di sawah, Jumat 14 Oktober 2025. 

Mesin tersebut sebelumnya ditaruh di area Subak Uma Enjung. Akibat kejadian itu, ia menderita kerugian sekitar Rp 12 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan dua pelaku, yakni IMS alias Made, 40, asal Penarungan, Mengwi, dan II alias Indra, 23, asal Banyuwangi, beberapa waktu lalu. Keduanya mengaku beraksi bersama. 

 Baca Juga: Duh, Oknum Tenaga Kontrak Dispar Klungkung Sembunyikan Sabu-sabu di Tabung Kok Bulu Tangkis,Ini Kronologi Penangkapannya

Made berperan sebagai otak yang menentukan lokasi sasaran, menyiapkan kunci pas, serta sarana sepeda motor untuk mengangkut hasil curian.

Sementara Indra bertugas mengawasi situasi dan membantu membongkar mesin dari body traktor. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua laporan lain dengan modus serupa. Di Subak Uma Tegal, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, pelaku mencuri dua mesin traktor dan satu mesin perontok padi yang merupakan bantuan pemerintah kabupaten dan provinsi. 

"Kerugian yang dialami subak ditaksir mencapai Rp 77 juta," bebernya. Aksi serupa juga terjadi di wilayah Subak Buangga, Desa Pangsan, Kecamatan Petang. Satu unit mesin traktor Kubota kembali digondol, dengan kerugian sekitar Rp 13 juta. Dalam pengembangan lanjutan, polisi kembali menangkap tiga pelaku lainnya.

 Baca Juga: Prabowo Teken PP Pengupahan, Segini Proyeksi UMP Bali 2026 Dibanding Jatim dan NTB

Mereka diamankan di Tim Satreskrim Polres Badung di Jember, Jawa Timur, Selasa 16 Desember 2025. Diantaranya 

 FEP alias Fendrik, 29, dan MI alias Ikhsan, 26, keduanya asal Jember, Jawa Timur, serta seorang penadah berinisial A. "Para tersangka mengaku nekat mencuri karena motif ekonomi," ungkapnya. 

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa beberapa mesin traktor, satu mesin perontok padi, dua buah kunci pas, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain serta jaringan penadah hasil curian," pungkas AKBP Arif.***

 

Editor : M.Ridwan
#Sekeluarga #polres badung #mesin traktor #pencurian #radarbali