Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Duh, Gara-Gara Efisiensi Anggaran, Santunan Kematian di Jembrana Kini Mengecil Jadi Rp 1,1 Juta

Muhammad Basir • Kamis, 26 Februari 2026 | 10:58 WIB

Ilustrasi efisien si dan anggaran belanja daerah. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi efisien si dan anggaran belanja daerah. (gambar digital gemini/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id– Masyarakat Jembrana harus menerima kenyataan pahit akibat efisiensi anggaran daerah.

 Program santunan kematian atau penghargaan atas penerbitan akta kematian tepat waktu kini mengalami penurunan nilai manfaat dari yang sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp1,1 juta per kasus.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Jembrana, I Gede Sudiadiarta, mengungkapkan bahwa kebijakan pahit ini diambil akibat tekanan fiskal dan berkurangnya dana transfer dari pusat.

Detail Penyesuaian Santunan:

"Program ini tetap kami pertahankan karena sangat menyentuh masyarakat dan membantu akurasi data kependudukan. Namun, karena keterbatasan anggaran, nilainya terpaksa disesuaikan," jelas Sudiadiarta.

Dengan kuota anggaran Rp2,4 miliar pada APBD Induk 2026, dana tersebut diprediksi hanya mampu meng-cover 2.197 pemohon, sementara rata-rata pemohon per tahun mencapai 2.300 orang. Pemerintah daerah berencana menambah kekurangan anggaran tersebut pada APBD Perubahan mendatang.[*]

Editor : Hari Puspita
#santunan kematian #belanja daerah #efisiensi #jembrana #apbd #dana santunan