Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Viral Video Panas Batang Membara, Polisi Selidiki Penyebar Konten di Medsos

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 23 April 2026 | 08:59 WIB
Dua pemeran video panas Batang Membara saat dimintai keterangan Polres Batang. Keduanya kini telah menikah.
Dua pemeran video panas Batang Membara saat dimintai keterangan Polres Batang. Keduanya kini telah menikah.

 

Dua pemeran video panas Batang Membara saat dimintai keterangan Polres Batang. Keduanya kini telah menikah.
Dua pemeran video panas Batang Membara saat dimintai keterangan Polres Batang. Keduanya kini telah menikah.

 

RADAR BALI - Gelombang keresahan melanda warga Kabupaten Batang menyusul tersebarnya rekaman tidak senonoh di jagat maya.

Isu yang awalnya hanya ramai di obrolan terbatas kini masuk ke ranah hukum setelah pihak kepolisian turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap para pemeran yang terlibat.

Unit PPA Satreskrim Polres Batang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pasangan muda-mudi, SE (26) dan TA (18), pada Selasa (21/4/2026).

Langkah ini diambil guna menelusuri bagaimana dokumen privat tersebut bisa terunggah dan menjadi viral di berbagai aplikasi percakapan serta media sosial sejak Sabtu (18/4/2026).

Rekaman yang melibatkan sepasang kekasih asal Kecamatan Bandar ini diduga diambil di sebuah penginapan di wilayah Kabupaten Batang menggunakan ponsel pribadi.

Meski inisial yang muncul di lapangan sempat beragam (SN dan TS), fokus kepolisian tetap pada kronologi bocornya video tersebut ke publik.

Motif Konsumsi Pribadi dan Pengakuan Korban

Dalam proses interogasi awal, para pemeran berdalih bahwa pembuatan video tersebut murni untuk dokumentasi rahasia mereka sendiri tanpa izin untuk dibagikan.

Salah satu pemeran pria mengaku bahwa dirinya adalah korban dalam peristiwa ini karena video tersebar di luar kendalinya.

"Saya tidak pernah mengizinkan video itu dibagikan ke siapa pun. Ini di luar kendali saya," demikian klarifikasi yang sempat disampaikan pemeran kepada pihak terdekat.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang Ipda Maulidya Nur Maharanti menjelaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan bentuk jawaban atas laporan keresahan yang muncul di lingkungan sosial.

“Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait konten yang beredar dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Dampak Psikologis dan Langkah Kekeluargaan

Penyebaran konten sensitif ini memberikan hantaman psikologis yang hebat bagi kedua individu dan keluarga besar mereka.

Rasa malu dan tekanan sosial yang mendalam membuat pihak keluarga segera mengambil langkah responsif.

Sebagai upaya penyelesaian, kedua keluarga sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur kekeluargaan. Salah satu keputusan krusial yang diambil adalah dengan menikahkan pasangan tersebut.

Akad nikah kabarnya telah dilangsungkan pada Minggu (19/4/2026), hanya sehari setelah video tersebut meledak di internet.

Jeratan Undang-Undang ITE

Aparat penegak hukum memberikan peringatan keras bahwa setiap aktivitas menyebarkan materi asusila di internet memiliki implikasi pidana yang berat.

Meskipun hingga kini Polres Batang masih mendalami kasus dan belum membuka suara sepenuhnya terkait status hukum terbaru, payung hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tetap menjadi acuan.

Sesuai Pasal 27 ayat (1) UU ITE, pihak yang terbukti mendistribusikan konten asusila terancam hukuman penjara hingga enam tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Maulidya mengingatkan bahwa jerat hukum tidak hanya menyasar pengunggah pertama, tetapi juga mereka yang turut serta meneruskan konten tersebut.

“Jika memenuhi unsur pidana, pihak yang ikut menyebarkan juga bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Maulidya.

Peristiwa ini menjadi pelajaran pahit mengenai pentingnya menjaga privasi digital. Sekali data sensitif tersimpan di gawai, risiko kebocoran akibat kelalaian atau peretasan akan selalu membayangi, meninggalkan jejak yang nyaris mustahil dihapus sepenuhnya.***

 

Editor : Ibnu Yunianto
#Video Viral Batang membara #polres Batang #privasi digital #kecamatan bandar #uu ite