Sudah 21 tahun menghuni tanah hutan di Sumberklampok, jumlah pengungsi eks Timtim telah beranak-pinak. Dari awalnya hanya 107 kepala keluarga (KK), kini telah menjadi 119 KK.
EKA PRASETYA, Singaraja
PERBEKEL Sumberklampok I Wayan Sawitrayasa mengatakan, pihaknya sempat mengikuti rapat koordinasi dengan Pemkab Buleleng pada Selasa (12/10) lalu. Dalam rapat itu, pemerintah daerah disebut memberikan peluang agar para pengungsi segera mendapat kepastian lahan tersebut.
Menurut Sawitra masalah agraria yang dihadapi para pengungsi eks timtim harus segera diselesaikan. Apalagi dalam waktu dekat pemerintah berencana melakukan pembangunan bandara di wilayah Sumberklampok.
“Kalau masih ada persoalan-persoalan agraria, tentu akan menjadi kendala. Menurut kami ini akan sangat berpengaruh dalam proses pembangunan bandara kedepan,” kata Sawitra yang ikut dalam diskusi KPA dan IDEP bersama warga pengungsi eks Timtim di Balai Banjar Adat Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kecamaan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (16/10).
Menurut Sawitra saat ini ada 119 kepala keluarga yang bermukim di kawasan pengungsi eks timtim. Kawasan itu dikenal sebagai Banjar Adat Bukit Sari.
Dari 119 kepala keluarga itu, sebanyak 107 kepala keluarga merupakan keluarga utama. Sementara 12 keluarga lainnya merupakan pecahan dari keluarga utama.
“Tapi yang mengajukan hanya KK utama saja. Mereka mengajukan 136 hektare. Masing-masing keluarga mengusulkan lahan pekarangan seluas 4 are dan lahan garapan pertanian 50 are. Sisanya untuk fasilitas umum, seperti bale banjar, subak, jalan produksi, sekolah, tempat ibadah, dan tanah ayahan desa adat,” kata Sawitra.
Editor : Yoyo Raharyo