Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Di Buleleng 90 Desa Masuk Zona Merah Rabies

Hari Puspita • Kamis, 10 November 2022 | 15:07 WIB
ilustrasi (jawa pos)
ilustrasi (jawa pos)
SINGARAJA– Penyebaran virus rabies di Buleleng bukan perkara main-main. Dinas pertanian Buleleng mencatat ada 90 desa/kelurahan yang kini masuk zona merah rabies. Itu berarti sebagian besar desa/kelurahan di Buleleng kini masuk dalam daerah rawan penyebaran rabies.

Data pada Dinas Pertanian Buleleng menunjukkan ada 174 kasus gigitan anjing yang positif rabies di Buleleng. Kasus-kasus gigitan itu tersebar di 90 desa/kelurahan yang berbeda. Seluruh kecamatan di Buleleng kini terdapat zona merah rabies.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, sejumlah kasus gigitan hewan yang dinyatakan positif rabies, kini dalam investigasi. Khusus kasus gigitan anjing di Desa Lemukih yang berujung pada tewasnya bocah berusia 4 tahun, ternyata tak pernah dilaporkan pada pihak terkait. Sehingga tak tercatat di Dinas Pertanian Buleleng.

Menurut Sumiarta kini pihaknya telah menyiagakan tim untuk melakukan vaksinasi. Tim tersebut merupakan tim khusus yang diberi nama A-Team. Tim ini hanya dikerahkan di wilayah-wilayah yang masuk zona merah rabies.

“Tim kami sudah turun ke Lemukih melakukan investigasi dan penyisiran. Kasus gigitannya kan terjadi tiga bulan lalu. Tentu harus ada investigasi yang lebih mendalam,” kata Sumiarta saat ditemui di Singaraja kemarin (9/11).

Mantan Kabag Umum Setda Buleleng itu mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan desa dinas maupun desa adat. Rencananya tim akan melakukan vaksinasi dalam waktu dekat. Hanya saja saat ini belum bisa dilakukan, karena pihak desa tengah disibukkan dengan upacara adat.

“Kami harap desa juga membantu. Setidaknya sosialisasi ke masyarakat bahwa kami akan lakukan vaksinasi. Jadi anjing-anjing peliharaan agar diikat, supaya memudahkan proses vaksinasi,” ujarnya.

Selain itu Dinas Pertanian juga akan membentuk tim terpadu. Tim itu terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, RSUD Buleleng, serta Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng. Sehingga proses penyusunan perarem dan awig-awig yang terkait pengendalian populasi hewan penyebar rabies, bisa dilakukan dengan cepat.

Sejauh ini hanya dua desa yang bisa mengendalikan populasi hewan penyebar rabies secara efektif. Yakni Desa Bengkala di Kecamatan Kubutambahan dan Desa Mayong di Kecamatan Seririt.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus rabies kembali mencuat di Buleleng. Seorang bocah berusia empat tahun dinyatakan meninggal dunia pada Senin (7/11) malam gegara terinfeksi rabies. Bocah itu digigit hewan peliharaan milik kakeknya sekitar tiga bulan. (eka prasetia/radar bali)

  Editor : Hari Puspita
#rabies di buleleng #zona merah rabies #rabies