Peristiwa maut itu terjadi pada pukul 07.15 pagi kemarin (25/11). Kecelakaan tepatnya terjadi di wilayah Banjar Dinas Antasari, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula.
Peristiwa bermula saat sepeda motor DK 3247 VX yang dikemudikan Gede Hodi Arthadana, 20, warga Desa Tejakula, melaju dari arah Tejakula hendak menuju Singaraja. Sementara dari arah berlawanan muncul mobil DK 7527 VD yang dikemudikan Gede Bagiastra, 69, warga Desa Sudaji.
Saat melintas di ruas tersebut, diduga pengemudi sepeda motor mengambil haluan terlalu ke kanan. Dampaknya pengemudi menghantam bagian depan mobil yang datang dari arah Singaraja.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi sepeda motor sempat terlempar beberapa meter. Warga sekitar bergegas keluar, berusaha memberikan pertolongan. Sayangnya saat dilakukan pemeriksaan, korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Sementara pengemudi mobil dalam kondisi selamat. Hanya mengalami luka ringan karena terkena goresan kaca.
Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa mengatakan, dari hasil olah TKP diketahui jalan dalam kondisi lurus dan aspalnya cukup baik. Selain itu permukaan jalan dalam kondisi kering.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, kecelakaan diduga karena pengemudi sepeda motor kurang hati-hati saat berkendara. “Pengemudi tidak memperhatikan keadaan jalan yang ada di depannya, sehingga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Astawa. (eka prasetya/radar bali) Editor : Hari Puspita