Hal itu diungkapkan nelayan, saat Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana melakukan simakrama di Aula Stapelan Pelabuhan Celukan Bawang, Jumat (20/1) pagi. Acara itu dihadiri sejumlah kelompok nelayan. Diantaranya KUB Karya Madu, KUB Mina Segara Berkah, KUB Mekar Sari, KUB Bakti Kosgoro, KUB Segara Madu, dan KUB Ketapang Sondoh.
Salah seorang nelayan, Supriadi, mengeluhkan persoalan tumpahan batu bara yang diangkut ke Celukan Bawang. Supriadi menyebut tumpahan batu bara kerap terjadi. Baik itu dalam proses pengangkutan maupun proses bongkar muat.
“Tumpahan batu baru dapat mengganggu ekosistem ikan yang ada disekitarnya. Kami akhirnya harus mencari ikan jauh lebih ke tengah lagi,” keluh Supriadi.
Mendengar keluhan tersebut, Dhanuardana berjanji akan segera menindaklanjutinya. Ia akan membicarakan hal tersebut dengan perusahaan transporter pengangkut batu bara, maupun dengan manajemen PLTU Celukan Bawang. Sehingga tak terjadi tumpahan batu bara.
“Terkait dengan tumpahan batu baru akan segera dikirdinasikan kepada pihak perusahaan dan kelautan untuk segera ditangani,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Gede Melandrat yang dihubungi secara terpisah mengatakan, pengawasan terhadap bongkar muat batu bara di PLTU Celukan Bawang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Alasannya PLTU merupakan salah satu objek vital yang menunjang suplai listrik di Bali.
“Pengawasan itu dilakukan berdasarkan klasifikasi perusahaan. Karena PLTU ini klasifikasinya perusahaan besar, dan objek vital nasional juga, pengawasannya di pusat,” kata Melandrat.
Saat terjadi kemiringan tongkang batu bara pada Agustus lalu misalnya. Saat itu DLH tidak bisa berbuat banyak, selain memantau dan mendampingi. Pihaknya tak bisa melakukan pengujian, apalagi menjatuhkan sanksi pada perusahaan transporter pengangkut batu bara.
“Waktu itu kan langsung ditangani tim pusat. Kami hanya mendampingi dan memantau saja. Tidak ada kewenangan lebih. Tidak pada kapasitas mengawasi langsung. Kalau ada tim pengawasan yang turun, ya kami dampingi. Memang serba sulit, lokasinya ada di Buleleng, tapi kami tidak punya kewenangan untuk itu,” ujar Melandrat. (eps/rid)
Editor : M.Ridwan