Rumah aman sejak diwacanakan sejak jauh-jauh hari. Tadinya rumah aman diwacanakan untuk menampung perempuan dan anak korban kekerasan. Belakangan fasilitasnya hendak diperluas, menjadi lokasi transit pecandu narkotika, Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), maupun Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Anggota Komisi IV DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, fasilitas rumah aman sudah mendesak. Apalagi kini Pemkab Buleleng mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, serta Peredaran Narkotika (Ranperda P4GN).
“Bupati selaku penanggungjawab anggaran harus ada keberpihakan anggaran untuk mendanai rumah aman ini. Apalagi nanti ada Ranperda P4GN yang disahkan jadi Perda. Jadi fasilitas rumah aman ini sudah mendesak,” katanya.
Ngurah Arya mengatakan pembangunan rumah aman sebenarnya tidak menelan biaya yang besar. Diperkirakan hanya butuh Rp 6 miliar saja. Legislator asal Gerokgak itu menilai dana tersebut relatif mudah bagi Buleleng. Kalau toh sulit menyiapkan anggaran, dia meminta Buleleng melobi pemerintah pusat.
“Tabanan saja bisa mengakses pendanaan rumah aman ke pusat. Buleleng dengan penduduk lebih besar, masa tidak bisa. Dananya sebenarnya tidak besar, hanya butuh komitmen saja,” tandasnya. (eps)
Editor : Donny Tabelak