Lihadnyana Pastikan Tarif PBB Turun

Donny Tabelak • Dipublikasikan Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:05 WIB
Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana. (EKA PRASETYA/RADAR BALI)
Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana. (EKA PRASETYA/RADAR BALI)
SINGARAJA– Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana memastikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkotaan dan pedesaan (PBB P2) akan diturunkan. Penurunan tarif akan dilakukan bersamaan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah.

Menurutnya tarif PBB P2 saat ini terlalu tinggi. Dampaknya kemampuan warga membayar pajak menjadi rendah. Kini pemerintah pun harus berkutat melakukan penagihan piutang pajak yang terus menggunung.

“Kami sesuaikan karena terlalu berat. Kalau petani kebun itu kan dua tahun sekali baru menghasilkan. Tapi bayar pajak tiap tahun. Sudah bayar pajak tiap tahun, nominalnya naik berapa ratus persen. Jelas masyarakat keberatan tidak mau bayar, akhirnya jadi piutang,” ujarnya.

Saat ini tarif PBB di Buleleng sebesar 0,15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Rencananya tarif akan diturunkan menjadi 0,07 persen atau turun hingga separonya. Namun angka tersebut belum final. Pemerintah masih harus melakukan uji publik sebelum menetapkan tarif pasti.

“Kami akan uji publik dulu. Untuk apa target pajak tinggi-tinggi, tapi nggak  mampu bayar,” tegasnya.

Selain menurunkan tarif pajak, pemerintah juga berencana melakukan pemutihan pajak. Hanya saja pemutihan itu harus menunggu fatwa hukum dari lembaga audit pemerintah, serta pemerintah pusat. (eps)

  Editor : Donny Tabelak
ketut lihadnyana Penjabat Bupati Buleleng ranperda pajak bumi