KUBUTAMBAHAN – Isu soal pembangunan bandara baru di Bali Utara kembali berhembus. Meski proyek tersebut telah dicoret dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Konon proyek itu terhenti karena masalah politik.
Kamis (27/7), Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko melakukan kunjungan ke Desa Kubutambahan. Dia sempat bertemu dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para perbekel yang ada di Kecamatan Kubutambahan.
Saat ini salah satu perusahaan yang getol memperjuangkan pembangunan bandara adalah PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Panji Sakti. Mereka menginginkan bandara dibangun di lepas pantai.
Direktur PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo mengatakan, pihaknya akan membangun landasan pacu (runway) sepanjang 3.600 meter. Landasan itu akan menjadi yang terpanjang di Indonesia. Istimewanya landasan itu akan dibangun di atas laut sepenuhnya.
“Tidak hanya runway, tapi juga terminal. Kami tidak hanya membangun bandara, tapi juga aerotropolis yang erat kaitannya dengan bandara,” katanya.
Pria yang akrab disapa Iwan itu mengklaim keberadaan bandara baru di Buleleng akan menyeimbangkan perekonomian Bali Utara dan Bali Selatan. “Bandara ini akan ramah lingkungan karena akan menggunakan energi baru terbarukan, ini akan ramah teknologi, dan ramah budaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KSP, Moeldoko mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Buleleng. Lawatannya merupakan bagian dari program KSP Mendengar. Program itu dibuka untuk mendekatkan suara yang berkembang di masyarakat dengan istana kepresidenan. Ia mengklaim Presiden Joko Widodo punya semangat besar berkomunikasi masyarakat. “Tapi kita harus paham, Presiden waktunya sangat terbatas,” katanya.
Moeldoko mengaku sudah mendengar soal keinginan masyarakat yang terkait dengan pembangunan bandara baru di Bali Utara. Hanya saja ada permasalahan yang harus diselesaikan.
“Ada persoalan politik yang harus dievaluasi. Itu situasinya. Yang jelas, saya sudah dengar dengan baik. Saya sudah paham apa yang diharapkan. Nanti akan kami sampaikan pada Pak Presiden,” katanya.
Bandara baru di Bali Utara sebenarnya sudah sempat masuk dalam PSN melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Sayangnya pada Juli 2022 lalu, proyek itu dicoret dari PSN.
Meski begitu, Moeldoko mengklaim pembangunan bandara masih masuk dalam perencanaan program nasional. Baik itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Bahkan ia menyebut proyek bandara masih dibahas dalam RPJMN 2024-2045. “Persoalan bandara ini masih ikut dalam pembahasan. Bukan dihapus,” sebutnya.
Ia menyebut pembangunan bandara terpaksa harus dikeluarkan dari PSN. Semata-mata karena proyek tersebut tidak bisa tuntas pada tahun 2024 mendatang. Meski begitu pemerintah tetap mencantumkan proyek itu dalam RPJMN maupun RPJP. Mengingat dari kajian yang dilakukan pemerintah, bandara baru merupakan sebuah kebutuhan.
“Tinggal sabar opo ora. (bandara) Ini bagian dari isi strategis yang kami tangkap, kami kelola, dan kami coba cari jalan keluarnya,” katanya lagi.
Editor : Donny Tabelak