BULELENG-Pemkab Buleleng kini membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata. Satgas ini bertugas memburu penginapan yang bodong alias tak berizin, serta tidak pernah membayar pajak. Seperti apa kinerjanya?
Sejumlah pegawai pemerintah, didampingi Polisi Pamong Praja, mendatangi sebuah akomodasi pariwisata di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Akomodasi itu masuk dalam pemantauan pemerintah, karena terindikasi tidak mengantongi izin. Alhasil penginapan itu juga tidak menyetorkan pajak ke pemerintah.
Belum lama ini Pemkab Buleleng membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata. Satgas ini terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKPD) Buleleng, Dinas Pariwisata Buleleng, serta Polisi Pamong Praja Buleleng.
Tim bertugas melakukan pengawasan serta memberi pembinaan pada akomodasi pariwisata di Buleleng. Para pengelola wajib mengantongi perizinan, minimal Nomor Induk Berusaha (NIB). Mereka juga wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWP-D), serta mematuhi standar pengelolaan pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan, satgas kini menyusuri keberadaan akomodasi pariwisata di Buleleng. Menurutnya pemerintah telah memiliki basis data usaha akomodasi pariwisata yang terindikasi tidak berizin maupun tidak membayar pajak. Data itu didapat setelah pemerintah menelusuri beberapa penginapan yang mempromosikan usahanya secara online maupun offline.
“Kami cermati semuanya. Termasuk kategori penginapan dan homestay. Dari data kami sementara, ada seribuan yang terindikasi belum berizin dan tidak bayar pajak,” kata Dody.
Menurutnya tim mencermati akomodasi tersebut satu persatu. Bila belum mengantongi NIB, maka pemerintah akan mendampingi hingga NIB terbit. Begitu juga dengan NPWP-D, maka pemerintah akan memastikan NPWP diterbitkan sehingga mereka bisa membayar pajak ke pemerintah.
“Ini juga terkait dengan penertiban izin, optimalisasi pendapatan, dan memaksimalkan tata kelola. Jangan sampai nanti ada wisatawan yang mengeluh karena merasa tidak nyaman dengan pelayanan di sana,” demikian Dody. (*)
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Bali