Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ketika Dua Tradisi di Buleleng Disahkan Jadi WBTB, Sudah Diusulkan Sejak 2023

Eka Prasetya • Rabu, 13 September 2023 | 10:05 WIB
Tradisi mengarak sokok yang dilakukan di Desa Pegayaman tiap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tradisi mengarak sokok yang dilakukan di Desa Pegayaman tiap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

BULELENG-Sebanyak dua tradisi di Buleleng kini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Tantangan utamanya bukan soal pendaftaran. Tapi bagaimana langkah pelestariannya.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menetapkan dua tradisi di Buleleng sebagai WBTB. Kedua tradisi itu masing-masing tradisi sokok base di Desa Pegayaman, dan tradisi sampi gerumbungan. Penetapan itu dilakukan lewat Sidang Penetapan WBTB yang dilakukan di Jakarta pada 28 Agustus hingga 1 September silam.

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika mengungkapkan, penetapan kedua WBTB itu menambah panjang daftar WBTB yang ada di Buleleng. Sejak 2015 silam, sudah ada 14 tradisi yang ditetapkan sebagai WBTB. Selain itu tujuh diantaranya telah terdaftar mengantongi Hak Kekayaaan Intelektual (HKI).

Menurut Wisandika, kedua WBTB terbaru itu sudah didaftarkan sejak tahun 2022 silam. Sejak tahun lalu, pihaknya berusaha memenuhi kewajiban terkait pendaftaran WBTB. Terutama yang menyangkut narasi, dokumentasi, serta kajian akademik. Usulan itu kemudian melalui proses kurasi Dinas Kebudayaan Bali. Baru setelah itu diajukan ke Kemendikbud Ristek.

“Syukurnya kedua WBTB yang kami usulkan berhasil lolos tanpa catatan. Memang salah satu tantangannya itu memenuhi narasi. Harus didapat dari orang yang benar-benar tahu dan menjalani tradisi tersebut,” kata Wisandika.

Lebih lanjut Wisandika mengatakan, setelah ditetapkan sebagai WBTB, tantangan utamanya adalah dalam hal pelestarian. Menurutnya pemerintah tidak terlalu risau dengan WBTB yang bersifat tradisi. Sebut saja tradisi mengarak sokok base. Sebab tradisi itu akan dilakukan setiap tahunnya di Desa Pegayaman.

Lain halnya dengan sampi gerumbungan. Saat ini kelompok yang melestarikan tradisi itu semakin tergerus. Penyebabnya generasi muda kurang berminat menggeluti tradisi tersebut. Belum lagi harga bibit yang mahal, biaya perawatan sapi yang tinggi, ditambah lagi minimnya event.

“Kami akan kerjasama dengan instansi lain. Misalnya Dinas Pariwisata, bagaimana supaya sampi gerumbungan misalnya masuk calendar of event. Jadi mereka lebih semangat melakukan pelestarian,” demikian Wisandika. (*)

Editor : Donny Tabelak
#dinas kebudayaan #tradisi #wbtb #tradisi sokok #kemendikbud ristek RI #warisan budaya