DENPASAR, radarbali.id - Harapan lapangan terbang (Lapter) Letkol Wisnu menjadi bandara komersial, masih menjadi kajian Pemerintah Provinsi Bali. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, I Dewa Made Indra mengakui, sebagian besar lahan adalah milik Pemprov Bali.
Diakui pula, masa kerja sama dengan sekolah penerbangan sudah habis. Dewa Made Indra mengatakan, pengelola lama mengajukan permohonan untuk melanjutkan penggunaan sebagai sekolah penerbangan.
"Tapi dari Pemprov Bali masih mengkaji harga sewa yang tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami sudah sampaikan hasil penghitungan harga yang tepat sesuai peraturan perundang-undangan. Kami sudah sampaikan hasil perhitungan harga yang tepat sesuai aturan perundang-undangan. Jadi sedang dibicarakan dibahas dengan yang mengajukan permohonan. Belum ada keputusan untuk itu," terang Dewa Made Indra.
Mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini menegaskan itu memang sebagai sekolah penerbangan, jika ada usulan lain ia tidak merespon. "Kalau yang dulu itu digunakan sekolah penerbangan. Wacana lain saya tidak respon ya. Saya berangkat dari fakta selama ini lapangan Wisnu untuk sekolan penerbang. Tahun kemarin masa kerjanya berakhir dan sekarang diajukan permohonan," ujarnya.
Ia menjelaskan ada dua pemilik aset, sebagian besar Pemprov Bali dan sisanya Pemkab Buleleng. Seperti diketahui, Dewan Buleleng berharap lapangan itu bisa jadi bandara menerima penumpang yang menggunakan pesawat berbadan kecil. Sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Selama ini Lapter Letkol Wisnu hanya digunakan sebagai lokasi latihan siswa penerbang dari Bali International Flight Academy (BIFA). Namun tahu ini lapter sepi aktivitas, karena BIFA memindahkan latihan ke Bandara Banyuwangi.
Usulan menjadikan Lapter Letkol Wisnu menjadi bandara komersil, muncul saat DPRD Buleleng membahas draf revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Buleleng tahun 2023-2043. Dalam draft tersebut, pemerintah memasukkan opsi Bandara Bali Utara terletak di Kecamatan Kubutambahan atau Kecamatan Gerokgak. ***
Editor : M.Ridwan