BULELENG-Keberadaan konter tiket di sepanjang Jalan Raya Desa Lemukih-Wanagiri, berdampak panjang. Dinas Pariwisata Buleleng menyatakan aktivitas konter tiket itu ilegal. Pemerintah juga meminta aktivitas konter tiket tutup permanen.
Puluhan warga berkumpul di Balai Desa Lemukih, Senin (20/11) pagi. Mereka sengaja dikumpulkan, sebagai buntut viralnya video protes wisatawan domestik (wisdom) yang merasa ditipu dengan keberadaan konter tiket ilegal di Jalan Raya Desa Lemukih-Wanagiri.
Pertemuan itu dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sawan, baik dari unsur pemerintahan, TNI, maupun kepolisian. Selain itu Polisi Pamong Praja, Desa Sekumpul dan Desa Lemukih, baik dari desa dinas maupun desa adat.
Agenda tatap muka itu dipimpin Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara. Pada pertemuan tersebut, Dody tegas meminta seluruh konter ilegal di sepanjang Jalan Raya Desa Lemukih-Wanagiri ditutup permanen.
Tercatat ada empat unit konter ilegal di sana. Sebanyak satu konter berada di wilayah Desa Pegayaman, dan tiga unit lagi ada di Desa Lemukih.
Bukan hanya menutup konter, para pemilik konter ilegal juga diminta menurunkan segala bentuk promosi. Baik itu dalam bentuk spanduk, baliho, maupun promosi di media sosial.
Dody menyebut keputusan itu diambil, karena Dispar menemukan persaingan tidak sehat antara pemilik loket. Selain itu aktivitas konter itu telah mencoreng pariwisata Buleleng di mata wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dispar juga berjanji memperbaiki tata kelola pariwisata di kawasan tersebut.
“Untuk memperbaiki tata kelola yang lebih baik, empat loket mandiri ini kami tutup permanen. Silahkan loket-loket itu digunakan untuk jenis usaha lainnya,” kata Dody.
Ia berjanji akan menertibkan pengelolaan pariwisata di seluruh Daya Tarik Wisata (DTW) di Buleleng, khususnya di Sekumpul. Pintu masuk dan loket penjualan tiket harus terpusat pada satu titik. Kalau toh ada yang ingin menjual paket wisata, wajib mengantongi badan hukum. Tak hanya itu, penjualan paket wisata tak boleh menyaru sebagai konter tiket masuk.
Nantinya tiket masuk di kawasan wisata akan mencakup atraksi, tarif parkir, loker penitipan barang, penggunaan toilet, asuransi, serta jasa pemandu. “Dalam waktu dekat nanti akan ada pertemuan lagi, untuk mengkaji kembali harga tiket masuk dengan melihat asas kewajaran dan kepantasan,” imbuh Dody.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wisatawan domestik mengeluh dihentikan di jalan raya oleh seorang pengelola konter.
Pengelola tersebut mengklaim konter itu menjual tiket masuk menuju Air Terjun Sekumpul. Wisatawan itu kemudian diminta membayar tiket senilai Rp 300 ribu. Apabila tidak membayar, maka wisatawan tidak diizinkan menuju air terjun.
Kondisi itu langsung menuai pandangan negatif. Kementerian Pariwisata juga langsung menerjunkan tim ke Bali. Hasil penelusuran Jawa Pos Radar Bali, konter itu terletak di Desa Pegayaman atau sekitar sebelas kilometer dari Air Terjun Sekumpul. Pengelola konter berdalih menjual paket wisata, bukan menjual tiket masuk. ***
Editor : Donny Tabelak