Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tatkala Sanggar Dwi Mekar Mendaftarkan Hak Cipta Karakter Bondres Dilindungi Hukum, Beri Ultimatum Penjiplak

Eka Prasetya • Jumat, 24 November 2023 | 06:27 WIB
Gede Pande Satria Kusumayuda menunjukkan surat pencatatan ciptaan yang terkait dengan Drama Bondres Sanggar Dwi Mekar.
Gede Pande Satria Kusumayuda menunjukkan surat pencatatan ciptaan yang terkait dengan Drama Bondres Sanggar Dwi Mekar.

BULELENG-Sanggar Dwi Mekar mendaftarkan hak cipta terhadap karya bondres mereka. Hak cipta itu diharapkan dapat menjaga pamor sanggar dari ancaman penjiplakan.

Gede Pande Satria Kusumayuda menunjukkan selembar surat pencatatan hak cipta. Di dalamnya tercatat bahwa Pentas Drama Bondres Sanggar Dwi Mekar sudah terdaftar sebagai hak cipta. Karya seni pertunjukan itu juga dilindungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan nomor pencatatan 0005-19025. Pencatatan itu ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto.

Pria yang akrab disapa Olit itu mengungkapkan, pendaftaran hak cipta itu telah disiapkan sekitar sebulan lalu. Kemarin (23/11) ia resmi menerima surat pencatatan ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaraan ciptaan itu difasilitasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng.

Bondres Dwi Mekar diketahui pentas pertama kalinya pada 2 Februari 1982 silam. Saat itu hanya ada dua orang yang bermain bondres. Mereka adalah Nyoman Durpa dan I Nyoman Suma Argawa – keduanya kini telah tutup usia. Dahulu Suma Argawa bermain sebagai penari topeng Sidakarya, sementara Durpa memakai berbagai karakter topeng bondres.

Akhirnya muncul sejumlah karakter topeng yang dikenal hingga kini, diantaranya Ngurah Toni, Susik, maupun Gede Roni. Dari karakter-karakter itu, karakter yang paling dikenal adalah Susik. Mendiang Nyoman Durpa adalah orang pertama yang memainkan karakter tersebut.

Dwi Mekar pun menjadi patron pementasan bondres di Bali Utara. Banyak karakter bondres yang lahir dan terinspirasi dari karakter-karakter di Sanggar Dwi Mekar. Dari sekian banyak karakter, Susik merupakan karakter yang paling sering dijiplak sekaa bondres maupun sanggar lain. Selain karakter, nama panggung maupun alur cerita juga dijiplak.

“Yang paling keras itu ada yang mengaku sebagai Sanggar Dwi Mekar dan pentas di beberapa tempat. Itu yang mendorong kami mendaftarkan hak cipta ini,” kata Olit saat ditemui di Kelurahan Banjar Tegal, kemarin (23/11).

Ia mengaku sudah sempat melakukan pendekatan secara kekeluargaan pada kelompok yang melakukan penjiplakan, namun belum menemukan titik temu. Dia memberikan waktu hingga Minggu (26/11) mendatang untuk mengubah karakter, alur cerita, termasuk penamaan. Bila tidak digubris, ia terpaksa menempuh langkah hukum.

“Ini bukan karena masalah finansial. Tapi ini berkaitan dengan nama sanggar. Karena saat ada yang mengaku-aku, yang berdampak itu sanggar. Beberapa kali saya menerima komplain, padahal saya tidak pernah pentas di tempat itu. Saya juga wajib melestarikan peninggalan ayah saya,” jelas Olit.

Olit pun menegaskan topeng-topeng karakter bondres Dwi Mekar – termasuk topeng Susik – aslinya berada di Sanggar Dwi Mekar. “Kalau toh ada yang mengaku menyimpan, itu topeng tiruan. Karena aslinya masih kami simpan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Brida Buleleng, Made Supartawan mengatakan, selain Sanggar Dwi Mekar sebenarnya ada sekaa maupun sanggar lain yang mengajukan hak cipta. “Cuma yang bisa melengkapi berkas dan dokumen pendukung dalam waktu cepat, ya Dwi Mekar. Sanggar lain masih dalam proses, masih diverifikasi lagi,” katanya. ***

Editor : Donny Tabelak
#hak asasi manusia #Sanggar #ham