Aktivitas kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong jadi perhatian serius. Dalam sebulan terakhir, puluhan unit kendaraan diamankan karena menggunakan knalpot brong.
PULUHAN batang knalpot diletakkan di dekat pintu masuk Aula Ananta Wijaya, Polres Buleleng. Sebuah gergaji juga diletakkan di dekat sana. Selain itu sebanyak sepuluh unit kendaraan roda dua juga dijejerkan dekat aula.
Knalpot-knalpot itu hendak dimusnahkan. Seluruhnya merupakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi standar pabrikan. Knalpot itu merupakan knalpot brong. Lazimnya digunakan di arena balap. Namun belakangan knalpot itu digunakan di jalanan.
Baca Juga: Lepas Spanduk Caleg Partai Golkar, Oknum Kepala Lingkungan Dauhwaru Jembrana Dilaporkan ke Bawaslu
Penggunaan knalpot itu jadi perhatian serius Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. Pria yang belum genap sebulan menjabat sebagai kapolres itu menegaskan, penggunaan knalpot brong harus ditertibkan. Knalpot itu tidak selayaknya digunakan di jalanan.
“Saya sudah tugaskan ke Satuan Lantas. Tugas pertama saya adalah sikat knalpot brong. Karena pagi itu banyak kebut-kebutan, dan suaranya itu sangat mengganggu masyarakat,” kata Widwan saat memberikan keterangan pers di Polres Buleleng, Rabu (27/12/2023) pagi.
Hasilnya dalam sebulan terakhir, setidaknya ada 35 unit yang ditertibkan. Dari 35 unit kendaraan itu, sebanyak 25 unit diantaranya sudah dilepas kembali.
Baca Juga: Rebut Pemilih Pemula, Tim Fanta Prabowo-Gibran Bidik Swing Voters, Hilirisasi Digital jadi Senjata
Pemilik kendaraan itu bersedia mengganti knalpot mereka dari knalpot brong menjadi knalpot standar.
Sementara sepuluh unit lainnya, masih ditahan pihak kepolisian. Kendaraan-kendaraan yang masih ditahan, harus dikembalikan lebih dulu ke spesifikasi standar.
Selain itu pemilik kendaraan juga harus mampu menunjukkan surat-surat tanda kepemilikan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Miliki Penyu Selundupan, Divonis Lebih Berat, Thoiyibi Milih Banding
Lebih lanjut Widwan mengatakan, penertiban knalpot brong akan menjadi salah satu atensi pihak kepolisian. Ia meminta masyarakat tidak main-main dengan penggunaan knalpot brong.
Selain menertibkan penggunaan knalpot brong, dia juga berjanji akan menertibkan aksi balap liar yang berpotensi terjadi di Buleleng. Kepolisian akan melakukan patroli berkala di lokasi-lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar.***
Editor : M.Ridwan