Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Peringatan Bulan K3 Nasional, Perusahaan di Buleleng Diingatkan Beri Asuransi ke Pekerja, Alasannya Berikut Ini

Francelino Junior • Jumat, 2 Februari 2024 | 02:45 WIB
DIINGATKAN: Simulasi teknik pemadaman kebakaran dalam peringatan Bulan K3 Nasional di Buleleng. Pada momen ini, perusahaan diingatkan untuk memberikan asuransi kepada pekerja.(Foto: Kominfo Buleleng)
DIINGATKAN: Simulasi teknik pemadaman kebakaran dalam peringatan Bulan K3 Nasional di Buleleng. Pada momen ini, perusahaan diingatkan untuk memberikan asuransi kepada pekerja.(Foto: Kominfo Buleleng)

SINGARAJA, Radar Bali.id-Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional selalu diperingati tiap tanggal 12 Januari sampai 12 Februari.

Pada momentum Bulan K3 Nasional ini, perusahaan yang ada di Kabupaten Buleleng diingatkan untuk memberikan asuransi kepada pekerjanya.

Hal ini dinilai penting dilakukan, mengingat keselamatan kerja sangat penting bagi para pekerja. Baik pekerja di perusahaan besar maupun kecil.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SPSI) Buleleng, Luh Putu Ernila Utami menjelaskan adanya asuransi kepada pekerja tentu untuk menjamin keselamatan serta kesehatan mereka.

Dengan adanya asuransi, lanjut Ernila, tentu akan menguntungkan perusahaan dan pekerja. Dari sisi pekerja, akan mendapatkan jaminan selain upah. Dari sisi perusahaan, pekerja akan merasa nyaman dalam bekerja.

Meskipun perusahaan tidak mampu meng-cover semua asuransi, harapannya perusahaan bisa memberikan asuransi keselamatan kerja dan kematian.

“Dari data BPJS Ketenagakerjaan, memang ada yang belum menerapkan, saya belum tahu alasannya apa, padahal perusahaan tidak dirugikan. Penerapan asuransi ini fungsinya untuk memberikan jaminan selain upah. Harapan saya semua menerapkan baik besar dan kecil,” ujarnya usai acara peringatan Bulan K3 Nasional di Jalan Pantai Penimbangan pada Rabu (31/1/2025) pagi.

Sementara itu, Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana berharap K3 tetap terus ditingkatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Buleleng. Karena menurutnya, hal itu berkaitan dengan lingkungan kerja, sehingga pekerja merasa seperti di rumahnya sendiri.

Lihadnyana menegaskan K3 bukan sekadar aturan normatif yang diciptakan, tetapi juga sebagai upaya agar pekerja merasa terlindungi dan terayomi.

“Pengawasan K3 di Buleleng sudah berjalan baik tetapi harus tetap ditingkatkan, karena menyangkut keselamatan dan kesehatan. Kami ingatkan pengusaha agar pekerja masuk BPJS Ketenagakerjaan, supaya mereka tidak terbebani, agar tidak tenaga diperas tanpa diperhatikan mereka dan keluarga,” tegas Lihadnyana. [*]

Editor : Hari Puspita
#Asuransi pekerja #k3 #buleleng