Klarifikasi dan dua pejabat sekolah itu dilakukan pada Selasa (11/6/2024) siang di Kantor Disdikpora Buleleng. Mereka dimintai klarifikasi oleh Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata.
Sekdis Surya mengatakan, dari klarifikasi yang disampaikan kepala dan bendahara SDN 4 Selat, membenarkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, seperti yang diadukan Putu Ardika, yang merupakan ketua komite mereka.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat mekanisme pengajuan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai syarat untuk anggaran sekolah yang diajukan melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Karena mereka dikejar deadline untuk memenuhi persyaratan untuk uang operasional sekolah, agar dana bisa lebih cepat cair untuk kepentingan pendidikan. Surya juga tak menampik bila komite sekolah memiliki peran untuk menandatangani berkas tersebut.
“Sudah harus ada tanda tangan, sudah diberikan berkasnya ke komite, namun sampai batas waktu tidak ditandatangani. Akhirnya (kepala dan bendahara) berinisiatif mengambil langkah itu (pemalsuan tanda tangan). Itu pengakuan sementara,” ujar Surya ditemui di Kantor Disdikpora Buleleng usai klarifikasi.
Untuk mencegah permasalahan semakin melebar hingga terjadi simpang siur, Disdikpora Buleleng berencana melakukan mediasi antara komite dengan kepala dan bendahara SDN 4 Selat. Termasuk dengan guru-guru.
Sekdis Surya meminta agar kedua belah pihak dapat mempersiapkan diri, agar mediasi segera terlaksana dan berjalan dengan lancar.
Surya mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan bila terjadi permasalahan, termasuk dengan peran komite dalam mengawal sekolah tersebut.
“Kalau tidak ada halangan, mediasi akan dilakukan besok (Rabu (12/6/2024)). Sehingga kami tahu apa penyebabnya, jadi tidak ada miss komunikasi antara komite dan kepala sekolah. Kami juga tidak ada saling menyudutkan,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, kepala dan bendahara SDN 4 Selat diadukan Ketua Komite, Putu Ardika. Ia merasa keberatan lantaran tanda tangannya dalam RKAS diduga dipalsukan, sejak tahun 2022-2024.
“Saya tidak pernah diajak rapat penyusunan RKAS. Kalau ada undangan rapat terkait permasalahan lain. Untuk RKAS 2024 pernah dimintakan tanda tangan saya, dititip ke istri, tapi tidak pernah diambil lagi,” katanya ditemui pada Senin (10/6/2024) siang.
Ardika mengetahui bila TTD-nya dipalsukan oleh kepala dan bendahara SDN 4 Selat, setelah sekitar tiga bulan lalu ia meminta salinan RKAS ke bendahara sekolah.
Ia pun kaget karena sudah ada TTD miliknya. Padahal menurut Ardika, ia tidak pernah menandatanganinya sejak tahun 2022.
Bentuk TTD itu pun berbeda dari milik Ardika. Katanya, pencairan RKAS BOS memang diperlukan tanda tangan dari ketua komite.
Pemalsuan TTD ini ditakutkan membuat penggunaan dana BOS menjadi tidak terkendali, bahkan dibawa ke arah negatif. Mengingat Ardika sama sekali tidak dilibatkan.
“Kepala dan bendahara sekolah memalsukan untuk apa saya tidak tahu. Saya keberatan, takutnya dipakai untuk hal-hal di luar pendidikan,” lanjutnya lagi. [*]
Editor : Hari Puspita